DICUTHAT KAYA CACING
Pepatah Jawa di atas
secara harfiah berarti disingkirkan seperti cacing.
Istilah dicuthat
sebenarnya mengandung pengertian sebagai aktivitas menyingkirkan sesuatu dengan
cara dijentikkan dengan jari, ranting, atau batang kayu sehingga benda yang
dicuthat tersebut akan terlempar jauh-jauh. Benda atau sesuatu yang dicuthat
juga mengandung pengertian bahwa barang atau sesuatu tersebut adalah sesuatu
yang menjijikkan sehingga orang yang menyingkirkannya pun tidak mau bersentuhan
dengannya (sehingga menggunakan ranting, dahan, dan sebagainya). Jadi, makna
dicuthat bukan hanya disingkirkan tetapi juga dikipatake ’dilemparkan/dibuang
jauh-jauh’.
Cacing dalam pandangan umum biasanya dianggap sebagai binatang yang
menjijikkan sehingga cara menyingkirkannya pun dengan cara dicuthat.
Dicuthat kaya cacing sebenarnya juga ingin menggambarkan tentang
peristiwa atau kejadian disingkirkannya seseorang dengan cara yang sia-sia atau
menghinakan. Hal demikian biasa terjadi di dalam masyarakat feodal. Misalnya
raja memecat abdinya yang dianggapnya bersalah dan kemudian membuangnya
jauh-jauh dari pusat kerajaan dengan penuh kehinaan. Bahkan dipermalukan di
sepanjang perjalanan.***
Baca juga DIECULAKE SIRAHE DIGONDHELI BUNTUTE