DEBAT


Debat adalah kegiatan aduargumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaan.

Hal Prinsip Debat
1.      Pertentangan Argumentasi
2.      Pro/mendukung dan Kontra/menolak
3.      Tidak ada pertentangan SARA

Format Debat
1.      Menggunakan Sistem Parlemen Asia (AsianParliamentary).
2.      Dua Tim (Affirmatif/Pemerintah/Pro, Oposisi) terdiri dari masing-masing 3 pembicara.
3.      Setiap pesertadi berikan waktu 7 menit (max.7 menit 20 detik) untuk menyampaikan argumen dan 4 menit untuk Pidato Balasan di akhir perdebatan.
4.      Waktu ideal dalam debat: 6menit 45 detik–7 menit 20detik.
5.      Jika selesai di bawah waktu ideal maka pembicara tersebut undertime, juri akan mempertimbangkan untuk mengurangi skor pembicara tersebut.
6.      Jika selesai lebih dari waktu ideal. Tidak ada pengurangan skor, tapi poin/hal penting yang disampaikan setelah waktu ideal tidak akan dicatat. Juri punya hak atau otoritas untuk mempersilahkan pembicara untuk kembali ke tempat duduk.
7.      Waktu Persiapan Kasus (casebuliding) 30 menit
8.      Interupsi diberikan selama kurang lebih 10 detik, ketika peserta lawan telah mempersilahkan.
9.      Disarankan menerima satu sampai dua interupsi saat pidato.

Urutan Pembicara
Affirmatif                                                                             Oposisi
Pembicara Pertama (1)                 -------------►                Pembicara Pertama (2)
Pembicara Kedua (3)                      -------------►                Pembicara Kedua (4)
Pembicara Ketiga (5)                       -------------►                Pembicara Ketiga (6)
Pembicara Balasan (8)                    -------------                     Pembicara Balasan (7)

Peran Tim
Tim Affirmatif:
1.      Menjelaskan dan Memberikan definisi atas masalah yang diperdebatkan dengan alasan dan landasan yang jelas serta masih bisa diperdebatkan.
2.      Memberikan parameter yang jelas tentang cangkupan yang diperdebatkan. Contohnya adalah memberikan penjelasan serta batasan terhadap yang akan didebatkan.
3.      Memberi argumen-argumen yang sangat jelas tentang tentang mosi yang diperdebatkan.

Tim Oposisi:
1.      Mengklarifikasi masalah dan ideologi mengapa menentang mosi dari Affirmatif dengan argumen-argumen yang sangat jelas.
    Pilihan:
a.       Menolak argumen dan permasalahan dari tim lawan.
b.      Menerima argumen, tetapi jelaskan mengapa solusi atau argumen dari tim lawan tidak      menyelesaikan masalah atau mosi yang diperdebatkan.
c.       Menerima argumen dansolusi, tetapi jelaskan mengapa solusi dan argumen yang diberikan hanya akan menghasilkan masalah lain daripada memberikan penyelesaian yang berarti.

Peran Tim Affirmatif
Affirmatif-Pembicara Pertama
a.       Memberikan latar belakang masalah (isu, permasalahan).
b.      Memberikan definisi dan parameter terhadap mosi.
c.       Memaparkan Tujuan berdasarkan sudut pandang tim terhadap mosi.
d.      Memaparkan pembagian tugas tiap pembicara tim tersebut.
e.       Mempresentasikan Argumen.
f.        Merangkum yang telah pembicara tersebut sampaikan.

Affirmatif-Pembicara Kedua
a.       Menyanggah Pembicara Lawan (Oposisi).
b.      Memberikan Argumen.
c.       Merangkum yang telah pembicara tersebut sampaikan.

Affirmatif-Pembicara Ketiga
a.       Menyanggah Pembicara Lawan (Oposisi).
b.      Memperkuat Kasus Tim yang telah disanggah Pembicara Lawan.
c.       Merangkum semua yang telah dibicarakan oleh pembicara pertama dan kedua dari tim tersebut.
d.      Tidak Membawa Argumen baru.


Peran Tim Oposisi
Oposisi-Pembicara Pertama
a.       Menyanggah Pembicara Lawan (Affirmatif).
b.      Memberikan Ideologi Perlawanan (di mana dikaji bahwa latar belakang atau isu yang telah dipaparkan adalah: (1)tidak relevan,(2)Bukan masalah yang tepat, atau (3)Masih ada masalah lain yang lebih penting).
c.       Memberikan solusi tandingan (di mana dikaji bahwa solusi yang telah disampaikan Affirmatif: (1)tidak efektif, (2)tidak relevan, atau (3)masih ada solusi lain yang lebih penting dibandingkan solusi yang affirmatif telahs ampaikan).
d.      Memberikan definisi dan parameter terhadap mosi.
e.       Memaparkan Tujuan berdasarkan sudut pandang tim terhadap mosi.
f.        Memaparkan pembagian tugas tiap pembicara tim tersebut.
g.       Mempresentasikan Argumen.
h.      Merangkum yang telah pembicara tersebut sampaikan.

Oposisi-Pembicara Kedua
a.       Menyanggah Pembicara Lawan (Affirmatif).
b.      Memberikan Argumen.
c.       Merangkum yang telah pembicara tersebut sampaikan.

Oposisi-Pembicara Ketiga
a.       Menyanggah Pembicara Lawan (Affirmatif).
b.      Memperkuat Kasus Tim yang telah disanggah Pembicara Lawan.
c.       Merangkum semua yang telah dibicarakan oleh pembicara pertama dan kedua dari tim tersebut.
d.      Tidak Membawa Argumen baru.

Pembicara Balasan
Tim Affirmatif:
Membandingkan Poin-Poin yang telah dipaparkan oleh Tim Affirmatif dengan Poin-Poin yang telah dipaparkan Tim Oposisi dengan alasan yang jelas serta menunjukkan kelebihan dari argumen tim Affirmatif dan kelemahan argumen Lawan Oposisi) dan pada akhirnya ditutup dengan penegasan bahwa tim mereka pantas untuk jadi pemenang debat ini.

Tim Oposisi:
Membandingkan Poin-Poin yang telah dipaparkan oleh Tim Oposisi denganPoin-Poin yang telah dipaparkan Tim Affirmatif dengan alasan yang jelas serta menunjukkan kelebihan dari argumen tim Oposisi dan kelemahan argumen Lawan Affirmatif) dan pada akhirnya ditutup dengan penegasan bahwa tim mereka pantas untuk jadi pemenang debat ini.

Mosi

Mosi adalah topik yang sedang diperdebatkan, biasanya dalam bentuk sebuah statement dan biasanya diambil dari kejadian-kejadian terkini. Dalam gaya debat parlemen Asia biasanya mosi atau topik debat di awali dengan kata, “Dewan ini mempercayai ...............”.

Contoh
Mosi pertama
Penggunaan jejaring sosial (face book dan twitter) memeiliki kecenderungan berbahasa Indonesia dengan buruk, baik secara lisan maupun tulis.

Mosi kedua
Pekerja asing di Indonesia wajib berbahasa Indonesia.

Mosi Ketiga
Dalam persaingan global, bahasa asing lebih penting daripada bahasa Indonesia.

Mosi Keempat
Kemahiran membaca dan menulis tidak terlalu dibutuhkan bagi siswa SMK.

Mosi Kelima
Bahasa Indonesia harus menjadi bahasa pengantar  di kawasan Asia Tenggara.

Contoh dalam Debat
Dewan ini mempercayai bahwa pergantian kurikulum demi mewujudkan mutu pendidikan yang lebih baik.

Mosi: Dewan ini mempercayai bahwa pergantian kurikulum demi mewujudkan mutu pendidikan yang lebih baik.

Maka dasar argumentasi tim pemerintah atau tim yang mendukung mosi:
Sistem pendidikan dikatakan baik apabila disesuaikan dengan situasi dan perkembangan zaman. Sebagai contoh kurikulum KTSP guru berperan sebagai orang yang “serba tahu”. Semantara tuntutan lapangan dengan adanya persaingan pasar bebas saat ini, setiap orang “dituntut” oleh sistem kerja yang kreatif dan inovatif. Oleh karena itu, kami mendukung mosi ini karena melalui pergantian kurikulum di Indonesia, terutama pergantian kurikulum nasional atau yang dikenal dengan k 13, yakni guru hanya sebagai fasilitator sedangkan murid harus aktif. Dengan demikian menurut pandangan kami siswa akan dilatih atau secara tidak langsung siswa dibiasakan untuk kerja keras, kreatif dan inovatif; sehingga diharapkan bisa bersaing di era pasar bebas seperti saat ini.

Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa kami mendukung mosi ini dengan dasar argumentasi bahwa, “kemasan” pendidikan akan lebih baik jika disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sekian dan terima kasih selanjutnya saya kembalikan ke moderator.
(Tim oposi tanggapannya harus berlawanan dengan tim pemerintah)
Contoh tanggapan Tim Oposisi

Dilansir dari www.dream.co.id, di situ dijelaskan bahwa dekade tahun 1960-an hingga dekade tahun 1970-an orang-orang Malaysia pernah belajar ke Indonesia walaupun kurikulum kita saat itu tidak secanggih saat ini. Kita masih memakai kurikulum CBSA. Semantara itu, sebagai data perbandingan kami tim kontra mencoba hadirkan studi literasi kami dari http://www.berkuliah.com. Melalui situs ini dijelaskan bahwa salah satu tujuan kuliah dari pelajar Indonesia yang menamatkan pendidikannya dari tahun 2014 hingga 2015 adalah Malaysia. Negara Jiran ini menduduki urutan pertama (51%) minat pelajar Indonesia untuk melanjutkan kuliah, Cina (20%), dan sisanya (29%) menetap di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Tim afirmasi yang kami hormati artinya apa, di sini sangat jelas bahwa meski kurikulum terus berganti setiap tahunnya jika kualitas guru tidak diperbaiki, sarana dan prasarana tidak dibenahi maka semuanya sia-sia.

Jadi dengan tegas kami menolak mosi ini, dengan dasar argumentasinya adalah meski kurikulum setiap tahun berganti, tetapi kualitas guru tidak diperbaiki maka semuanya sia-sia; karena guru yang mengaplikasikan tuntutan kurikulum. Sekian dan terima kasih.

Moderator
Moderator adalah orang yang mengatur jalannya debat.

Pengatur Waktu
Pengatur waktu adalah orang yang bertugas memberikan kode dengan ketukan. Satu kali ketukan mulai berbicara sampai menit pertama, bagian ini tidak diperkenankan untuk melakukan interupsi. Ketukan kedua, dari menit pertama sampai menit ke-6 peserta debat boleh melakukan interupsi. Ketukan panjang biasanya menit terakhir yakni menit keenam sampai menit ketujuh yang menandai batas waktu pembicaraan telah berakhir.
Secara umum aturan soal waktu dalam debat setiap pembicara yakni 7 menit 20 detik.

Interupsi
Interupsi adalah penyelaan atau pemotongan pembicara dari lawan debat, apabila hal yang disampaikan itu tidak sesuai dengan dasar argumentasi, ataupun hal yang disampaikan tidak dipahami. Sekedar catatan interupsipun bisa menjadi strategi dari lawan untuk membuyarkan alur dari pembicaraan.

Pembicara Pertama
Pembicara pertama, orang yang bertugas membuka pembicaraan atau dalam debat dikenal dengan istilah pempidato. Tugasnya adalah mendefinisikan mosi, memberi batasan dari argumentasi tim, menjelaskan mengapa timnya menolak atau menyetujui mosi, dan menganalisis jika dewan menolak kira-kira masalah apa yang ditimbulkan di masa mendatang.

Pembicara Kedua
Pembicara kedua, bertugas menyanggah argumentasi lawan dan menguatkan kembali argumentasi timnya dengan contoh-contoh konkret.

Pembicara Ketiga
Pembicara ketiga, bertugas menyanggah argumentasi lawan dan menguatkan argumentasi timnya, terutama atau fokusnya adalah hal-hal yang belum disampaikan oleh pembicara pertama dan kedua, kemudian menyimpulkannya.

Pidato Penutup
Dalam debat biasanya ada pidato penutup (ini relatif bisa ada bisa tidak, tergantung panitia pelaksana). Tugas dari pempidato penutup, secara teknis sama dengan pembicara ketiga yakni menyimpulkan keseluruhan pembicaraan dari tim. Namun pempidato penutup lebih ditekankan pada gestur dan “permainan intonasi” yang meyakinkan juri atau guru (jika di kelas) bahwa argumentasi timnyalah yang paling baik. Pidato penutup dalam aturan baku gaya debat perlemen Asia adalah orang pertama atau orang kedua. 

Manfaat Debat
Pertama Menguji Mental/Percaya Diri
Jika mental tidak siap maka apa yang mau disampaikan tidak tersampaikan dengan baik. Maka akibat yang terjadi adalah lawan bicara kita tidak paham apa yang kita bicarakan. Tentunya ada hal lain yang mempengaruhi, seperti intonasi, artikulasi, gestur, materi, persiapan, dan lain sebagainya. Namun semuanya akan menjadi sia-sia jika kondisi dari dalam diri kita merasa tidak siap atau tidak percaya diri.

Kedua Melatih Berpikir Kritis 
Karakter kaum intlektual adalah tidak mudah mempercayai sesuatu, atau dengan kata lain selalu mempertanyakan keabsahan sesuatu hal. Ini sangatlah penting di tengah maraknya berita hoax di berbagai sosial media akhir-akhir ini karena isu pilkada, agama suku dan ras tertentu.

Ketiga Memperkaya Pengetahuan
Mencari referensi yang menguatkan argumentasi, orang harus banyak baca. Dengan membaca banyak hal secara otomatis orang akan tahu banyak hal juga. Dengan mengerti banyak hal tentunya memudahkan seorang siswa menjalani kehidupannya setelah lepas dari bangku pendidikan.

Sistem Penilaian
1.      Isi (matter): argumen-argumen yang disampaikan (logis, mempunyai bukti yang kuat, relevan).
2.      Tata Perilaku dan Cara Penyampaian (manner):
a.       Kemampuan berpidato: intonasi, penggunaan bahasa, penggunaan catatan, eyecontact, sikap, sifat, pakaian yang dikenakan, kebijaksanaan, dan rasa humor.
b.      Penghinaan atau segala sesuatu yang bersifat offensif dan personal akan mengurangi poin.


3.      Struktur (method):
a.       Struktur yang diberikan setiap peserta perorangan dan performa tim secara keseluruhan.
b.      Respon dari masing-masing team dan dinamika debat.

Tips dalam Debat
1.      Berwawasan Luas
Debater harus memiliki wawasan yang luas. Oleh karena itu, sangat pantas seorang Debater membaca berbagai referensi untuk nambah-nambah informasi dan wawasan.
2.      Mengetahui Pola Tim Kita dan Tim Lawan
Jika kita sudah mengetahui pola dari tim lawan, maka sesusah apapun lawan, akan dengan mudah dapat diatasi.

 

Contoh Teks Debat

Mosi Debat: Kebijakan Pemerintah dalam Menerapkan Full day school


Pembicara Pertama Tim Pro 
Selamat pagi dan salam sejatera.
Dewan juri, rekan-rekan dari tim kontra, dan pengatur waktu yang saya hormati.
Perkenalkan Kami dari SMA  Kristen Kanaan Jakarta. Saya Veronica sebagai pembicara pertama; dimana tugas saya mendefinisikan mosi yang diperdebatkan pada pagi hari ini, kemudian memberi batasan sebagai dasar argumen tim kami, dan akan memperkuat argumentasi dengan beberapa penjelasan umum yang berkaitan dengan topik debat kali ini.

Selanjutnya rekan saya Hellen Yoanita sebagai pembicara kedua menanggapi pernyataan dari tim kontra, kemudian menguatkan kembali argumentasi tim kami dengan contoh-contoh konkret.
Terakhir sebagai pembicara ketiga, saudari Grace akan menanggpi kembali pernyataan dari tim kontra. Kemudian menguatkan argumentasi tim kami, dan merangkum pernayataan dari pembicara pertama dan kedua.

Bagian akhir dari sistematika debat ini akan ditegaskan kembali oleh saudari Hellen pembicara kedua tim pro dalam pidato penutup.

Dewan juri, dan hadirin sekalian.
Mosi debat pada kesempatan ini adalah Kebijakan Pemerintah dalam Menerapkan Full day school.
Mengawali argumentasi tim kami, saya ingin mengutip Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tentang tujuan pendidikan nasional.

Di situ dijelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Jadi tujuan pendidikan bukan hanya untuk mendapatkan pekerjaan tetapi agar moral yang baik.
Siapa yang mengurus hal ini secara organisatoris, tentu pemerintah pusat, dalam hal ini kebijakan melalui menteri pendidikan.

Muhadjir Effendi selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan tentang Full day school. Kebijakan ini berlaku pada seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA di seluruh Indonesia.

Maksud dan tujuan dengan dikeluarkannya kebijakan ini adalah mengembalikan esensi pendidikan pada kondisi yang ideal, yakni pendidikan karakter dari siswa terpenuhi dan memperoleh pengetahuan umum yang mumpuni. Dengan demikian, kata Muhadjir Efendi, dilansir dari http://nasional.kompas.com,

“Para siswa dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kegiatan kontraproduktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya”.
Selanjutnya soal perubahan nama full day school menjadi pendidikan penguatan karakter (PPK) akan dijelaskan oleh rekan saya Hellen sebagai pembicara kedua.

Perlu kami jelaskan juga bahwa full day school di sini maksudnya bukanlah belajar seharian di dalam kelas. Namun belajar sampai setengah hari, kemudian dilanjutkan dengan Ekstrakurikuler  seperti mengaji, menyanyi, menggambar, dan lain sebagainya yang bersifat positif; Sehingga membantu anak menggembangkan keterampilan dan membangun rasa percaya diri siswa.

Bagian ini, saya ingin mengajukan pertanyaan retoris kepada tim kontra, ‘apakah tim kontra tidak mau memiliki moral yang baik?’. Karena full day school fokusnya adalah pendidikan karakter. Terkait hal ini akan dijelaskan oleh rekan saya pembicara kedua.

Kami tim pemerintah, meyakini sepenuhnya bahwa hanya orang tidak waras saja yang tidak menginginkan moral dan ahlak yang baik. Pada konteks ini, artinya anda setuju dengan argumen kami.
Oleh karena itu, dapat saya simbulkan bahwa, kebijakan pemerintah tentang full day school harus dan sangat layak untuk didukung dengan beberapa argumen penutup, sebagai berikut:

1.  Secara harafiah tugas seorang pelajar ya belajar. Maka apapun kebijakan pemerintah selama itu masih dalam koridor belajar maka harus didukung.

2.  Di tengah fenomena teknologi yang terus berkembang dan kecenderungan remaja pada gadjet harus dikurangi, maka salah satu caranya adalah dengan full day school.

3.  Minimnya waktu orang tua dengan anak karena rutinitas kerja maka kebijakan full day school adalah pilihan yang tepat untuk menghindari anak melakukan tindakan-tindakan negatif yang merugikan dirinya dan masa depannya. 

4.  Hidup itu selalu berkembang, oleh karena itu lembaga pendidikan pun harus menyesuaikan dengan perkembangan dan tantangan yang ada untuk menghasilkan generasi yang moralnya baik dan mampu bersaing dalam perkembangan zaman yang semakin moderen dan penuh tantangan.

5.  Hanya dengan pendidikanlah maka keberadaan sebuah bangsa akan berlanjut. Oleh karena itu, pendidikan yang baik harus disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia saat ini; yakni keatusian sosial, radikalisme, tawuran antar pelajar, dan narkoba yang merusak seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tim pro sangat mendukung mosi ini, dengan dasar argumentasi yang telah kami kemukakan sebelumnya.
Sekian dan terima kasih, selanjutnya saya kembalikan kepada moderator.

Pembicara Pertama Tim Kontra
Selamat pagi dan salam sejatera.
Hadirin, dewan juri, dan tim pro yang kami terhormati.
Perkenalkan Kami dari SMA Kehidupan Jakarta. Saya Antonius sebagai pembicara pertama tim kontra; pada kesempatan ini akan menanggapi pernyataan dari pembicara pertama tim pro. Kemudian menjelaskan dasar argumen tim kami, yang berkaitan dengan topik debat kali ini.

Selanjutnya rekan saya Mario sebagai pembicara kedua akan kembali menanggpi pernyataan dari lawan; kemudian menguatkan kembali kontruksi berpikir tim kami dengan contoh – contoh kongkrit.
Terakhir sebagai pembicara ketiga, saudara Jose  akan menanggpi pernyataan dari tim pro. Kemudian menguatkan argumentasi tim kami, dan merangkum pernayataan dari pembicara pertama dan kedua.
Bagian akhir dari sistematika debat ini akan ditegaskan kembali oleh saya sendiri, Antonius sebagai pembicara  pertama tim kontra dalam pidato penutup sesi ini.

Hadirin dan dewan juru yang terhormat. Mosi debat pada sesi ini adalah Kebijakan Pemerintah dalam Menerapkan Full day school. Sebelum saya menanggapi dan memberi batasan pada mosi ini saya ingin memaparkan dua hal tentang kondisi dunia pendidikan kita. Pertama soal guru dan kedua soal sarana dan pra sarana.

Pertama soal guru,
Mengapa guru. Ya jelas guru yang mengajar; kalau guru itu tidak memiliki kemampuan maka secara otomatis mutu pendidikan menurun. Apapun kurikulumnya, bahkan mau ganti sampai berapa ratus kali tidak akan membuat kualitas pendidikan Indonesia menjadi lebih baik.

Ada bukti yang menunjukan mutu pendidikan itu rendah akibat kurangnya kompotensi guru, hal ini bisa kita lihat pada  http://bengkuluekspress.com/kompetensi-guru-bahasa-masih-rendah.
Di sini dikatakan saat uji kompotensi guru tahun 2006 standarnya adalah 5,5 itu banyak yang tidak lulus, apalagi saat ini tahun 2017 standar UKG telah dinaikan menjadi 8 logikanya tentu banyak yang tidak lulus.

Lantas pertanyaan saya, menurut tim pro mungkinkah pendidikan Indonesia akan lebih baik jika diajarkan oleh guru yang hasil UKG 5,5 saja tidak lulus?. Tidak perlu dijawab tetapi direnungkan saja. Belum lagi kasus pelecehan seksual oleh guru.

Jadi kesimpulannya adalah meski kurikulum diganti 100 kali pun tetapi jika kualitas guru kurang, sarana dan pra sarana tidak memadai. Maka kurikulum sebagus apapun tidak akan berhasil meningkatkan pendidikan di Indonesia. Apalagi dengan embel-embel mengubah moral remaja.
Selain itu kerja sama dengan orang tua sangatlah penting karena orang tua murid yang punya anak. Sedangkan fakta menunjukan orang tua menggagas petisi menolak full day school, berita kompas,  http://nasional.kompas.com/read/2016/08/09/13395511/tak.setuju.usulan.mendikbud.orangtua.siswa.gagas.petisi.tolak.full.day.school.

Kemudian penolakan yang sama dilakukan oleh siswa-siswi SMA N 6 Jakarta.http://megapolitan.kompas.com/read/2016/08/08/16195301/wacana.sekolah.full.day.ini.tanggapan.murid.dan.orangtua. Soal ini akan dijelaskan oleh rekan saya pembicara kedua.  

Solusi yang kami berikan adalah perbaiki kualitas guru dan bangun sarana dan pra sarana di daerah terluar terlebih dahulu baru kebijakan ini di terapkan. Tetapi selama sarana dan pra sarana di daerah belum ada pemerataan seperti Jakarta dan kualitas guru belum diperbaiki maka kami dengan tegas menolak mosi ini. Dengan berbagai dasar pemikiran yang telah dikemukakan pada bagian terdahulu.
Soal moral, seperti disinggung oleh pembicara pertama tim pro, dengan tegas saya nyatakan bahwa itu adalah tanggung jawab seluruh stekholder, bukan saja sekolah semata. Orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh agama berperan di situ juga. Rincinya akan dikemukakan oleh rekan saya pembicara kedua.

Jadi sekali lagi saya nyatakan dengan tegas, kami sangat menolak mosi ini karena tidak efektif dan efisien. Sekian dan terima kasih, waktu selanjutnya saya kembalikan pada Moderator.

Pembicara Kedua Tim Pro
(salam pembuka dan pembuka pembicaraan disesuaikan redaksinya)
Menanggapi kesangsian dari pembicara pertama tim kontra soal full day school  tidak akan bisa berjalan jika kualitas guru, sarana, dan pra sarana sekolah belum disiapkan.
Saya ingin mengutip pernyataan Nurson Wahid, seorang politisi muda dan cendekiawan Muslim yang mengatakan; “masalah terjadi karena orang gagal paham dan salah paham”.
Gagal paham karena orang memiliki kecenderungan melihat suatu kebijakan secara sepintas kemudian bereaksi, dan reaksinya berlebihan sehingga menimbulkan salah paham.
Baiklah rekan-rekan tim kontra yang saya hormati, dilansir dari http://news.liputan6.com,  kalau anda berkenan saudara bisa membacanya sendiri, saya bawah print outnya. Di situ, Narsulla, staf khusus 

Kendikbud bidang komunikasi publik, mengatakan:
“Konsekuensi diterapkan full day school tersebut harus ada penambahan fasilitas di lingkup sekolah. Penambahan fasilitas umum di sekolah tersebut menggunakan dana hibah”. Kata Nasrullah di sela Focus Groups Discussion (FGD) Penguatan Media dalam Mensosialisasikan Kebijakan Mendikbud di Malang, Jawa Timur, Sabtu 18 Maret 2017.

Artinya soal sarana dan pra sarana yang dikawatirkan oleh tim kontra tadi, jauh-jauh hari sudah dipikirkan, bahkan sudah ada yang melaksanakan. Saya akan membacakan pernayataan Narsulla staf khusus kemendikbud pada pargraf selanjutnya;

Artinya apa, yang dikawatirkan tim kontra sudah dilaksanakan. Fakta lain pun menunjukan ada 540 sekolah yang menerima dana hibah untuk melengkapi fasilitas sekolah yang belum ada atau kurang. Artinya, kebijakan ini sudah berjalan, dan jika mayoritas orang tidak setuju, bahkan anda katakan tadi menggagas petisi, tetapi mengapa ada 540 sekolah yang setuju menerima dana hibah?. Paksaan, tekanankah itu?.

Menurut hemat kami, ini hanya sekelintir orang yang tidak menginginkan revolusi mental terjadi di negeri ini; sehingga dengan segala daya upaya hendak menghentikan program yang baik ini.
Kemudian kekawatiran kedua adalah soal guru dengan dihadirkan hasil UKG guru tahun 2006 dan 2017 sebagai data perbandingan.

Rekan-rekan tim kontra yang kami hormati. Di bagian akhir pernayataan  Nasrullah  bahwa, "rasio guru dan siswa pun juga tidak merata dan rata-rata guru menumpuk di Jawa atau di lokasi tertentu. Oleh karena itu dalam waktu dekat akan dilakukan, Gerakan literasi di Sekolah.

Artinya apa, lagi-lagi saya harus katakan bahwa anda berpikir saat ini. Namun  jauh sebelum itu, pengampuh kebijakan kita telah memikirkannya terlebih dahulu. Sebelum anda berpikir dan sebelum mereka melakukan kebijakan penerapan full day school segala situasi, termasuk apa yang tim kontra pikirkan sudah lebih dulu dipikirkan dan dilaksanakan.

Selain itu, soal kualitas guru, telah dilakukan pelatihan guru dengan sistem klaster pada masa peralihan dari Anis Baswedan ke Muhadjir Effendi, menteri pendidikan saat ini.
Artinya apa, beliau sudah teruji dalam situasi sulit untuk berpikir cepat dan tepat. Sehingga kebijakan yang digagas olehnya sendiri tentu telah dibekali dengan kontruksi berpikir sebab akibat. Termasuk item penting dalam bidang pendidikan, yakni guru sebagai garda terdepan.

Jadi saran kami anda jangan terlalu kwatir berlebihan.

Kemudian meyoal  tentang full day school, perlu kita ketahui bersama bahwa penaman tersebut telah diganti menjadi  Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) dengan jadwal pelajaran tetap namun aktifitas sekolah yang lain ditambah dengan fokus utama adalah pendidikan karakter.

Jadi bisa saya simpulkan bahwa kelompok pro memiliki tingkat kekawatiran berlebihan yang tidak berdasar dan beralas; karena segala kekawatiran yang dikemukakan, soal guru maupun sarana pendidikan; jauh sebelumnya sudah dipikirkan dan dilaksanakan oleh pengampuh kebijakan yakni pemerintah, melalui menteri pendidikan nasional.

Jadi kami mendukung mosi ini untuk mengaktualisasikan revolusi mental demi generasi sesudah kita dan Indonesia yang lebih baik.
Sekian dan terima kasih, selanjutnya saya kembalikan kepada moderator.


Pembicara Kedua Tim Kontra
(salam pembuka dan pembuka pembicaraan disesuaikan redaksinya)
Tadi pembicara kedua dari tim pro mengatakan, “jauh sebelum kami berpikir pemerintah telah memikirkanya dan melaksanakannya”. Jadi kekawatiran kami tentang kualitas guru dan masalah sarana dan pra sarana telah dengan tegas dinyatakan tidak berdasar. Walaupun sejatinya yang kami sampaikan itu, khususnya kualitas guru merekapun merasakannya karena mereka juga adalah pelajar.

Dewan juri yang terhormat, saya ingin mengemukakan dua hal.
Hal pertama adalah kondisi fisik dan pskologis siswa, hal yang kedua masih soal kualitas guru dan masalah sarana prasarana. Hal kedua ini lebih pada penegasan ulang.
Rekan-rekan tim pro yang kami hormati.

Saya ingin mengajak rekan-rekan sekalian untuk berpikir sebelum kita bertemu di tempat ini. Jika sekolah anda menerapkan kurikulum K 13, berarti anda mungkin juga sering dengar pernayataan, guru hanya sebagai fasilitator, siswa belajar untuk menemukan sendiri.
Praktiknya deretan tugas kimia, fisika, sejarah, dan berbagai pelajaran lain menumpuk. Itu fakta jangan membantah, jika anda seorang pelajar pasti mengalaminya.

Full day school. Kita akan menghapi suatu kenyataan belajar seperti biasa dari jam 06.30 hingga pukul 13.00 WIB. Setelah itu, kegiatan sekolah dilanjutkan dengan eskul dan bimbingan keagamaan, yang anda katakan (pembicara 1 dan 2) soal moral itu, ada pada kira-kira pukul 13.00 sampai pukul 16.30 WIB.

Pertanyaan saya kapan kita bisa mengerjakan tugas-tugas sekolah yang kita peroleh dari belajar reguler sejak pukul 6.30 hingga pukul 13.00?.
Saat pulang sekolah? Lantas waktu dengan keluarga kapan?.

Hari Sabtu dan Minggu?, jika iya maka tidak efektef. Dimana karakter kita sebagai remaja dengan gaya berkumpul dan bersosialisasi sebagai kebutuhan yang harus terpenuhi; di lain pihak harus mengerjakan tumpukan tugas sekolah, semantara waktu bersama keluarga tidak terpenuhi dengan baik. Selain itu, dengan kebijakan ini memberi beban mental dan fisik tersendiri, apalagi siswa SD yang muda bosan.  

Sampai pada bagian ini, saya cukup yakin anda akan katakan tugas seorang pelajar ya belajar. Anda lupa pada satu hal bahwa masa anak-anak itu masa bermain. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, maka ibaratnya orang yang haus tidak diberi minum. Maka yang muncul adalah pemberontakan karena kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi.

Apakah anda setuju dengan kebijakan yang akan menjadi beban bagi anda juga?.

Selain itu saya ingin mengajak anda, jangan hanya berpikir soal Jakarta, tempat anda berada saat ini. Coba anda lihat gambar ini dan baca refrensi tentang Indonesia timur yang rumahnya jauh-jauh, akses sulit dan orangtuanya petani dan nelayan.

Kemudian coba lihat gambar ini, sebuah sekolah yang bangunannya dipinjam dari SMP terbuka.
Lantas yang ini, sekolah tidak layak. Jangankan beli komputer, beli kapur tulis saja susah. Sampai pada bagian ini anda mungkin akan katakan, jauh sebelum anda berpikir pengampuh kebijakan sudah berpikir, dan jauh sebelum anda kawatir Muhadjir Effendy menteri pendidikan sudah laksanakan A, B, C dan seterusnya.

Bahkan mungkin saat ini rekan-rekan tim propun sedang melawan nuraninya sendiri, soal tugas-tugas sekolah yang menumpuk dan kapan akan diselesaikan.

Jadi, dewan juri yang terhormat, kami tim kontra dengan tegas menolak mosi ini dengan alasan masih tentang sarana dan pra sarana, kualitas guru, dan ditambah dengan beban fisik dan psikologis siswa.
Sekian dan terima kasih. Waktu selanjutnya saya kembalikan ke moderator.

Pembicara Ketiga Tim Pro
*** Salam dan pembuka pembicaraan disesuaikan redaksinya***

Mengawali tanggapan saya tentang kekawatiran tim kontra soal sarana dan pra sarana. Ditambah dengan beban fisik dan psikis yang telah dipaparkan oleh pembicara kedua tim kontra tadi. Saya ingin mengutip kata-kata Sidarta Gautama, tokoh yang dikenal sebagai pendiri agama Budha.
"Segala sesuatu (pasti) berubah, tidak ada satu hal yang tetap dan tidak berubah."

Dalam konteks pendidikan dan remaja, kita bisa simak dari orang tua kita, guru-guru kita, atau membaca dari literatur yang ada bahwa, sopan santun anak sekolah masih dijaga, menghormati orang tua syarat mutlak dan kental, seks bebas tidak diperkenankan sebelum pernikanan resmi. ITU DULU.

Sekarang kita bisa lihat tawuran antar pelajar, fenomena keautisan sosial yang ditimbulkan karena adanya teknologi informasi, secara khusus bahaya gadjet bagi remaja. Jika kurang jelas saya ingin beri contoh fenomena pokemon go yang cukup menyita perhatian kita bersama pekan sebelumnya. Seks bebas, belum lagi kasus narkoba, juga korupsi yang menganak pinang di negeri ini, radikalisme dan beribu kasus lain yang miris jika dikaji lebih jauh.

Soal radikalisme ingin saya katakan pada forum ini bahwa orang-orang yang terlibat di dalamnya, bukan orang yang tidak memiliki kecerdasan intlektual melainkan cukup cerdas. Buktinya mereka bisa rakit bom, dan mohon maaf saya harus sampaikan di forum ini bahwa bom tersebut dipakai untuk membom gereja, melawan aparat penegak hukum, dan bahkan tidak segan-segan menghabisi nyawa siapa saja yang berseberangan dengan kelompok ekstrimisme ini.

Apakah mereka orang-orang bodoh?, saya katakan tidak. Tetapi mereka kurang dalam hal kecerdesan emosional, karakter moral dan nilai-nilai kebangsaan.

Fenomena rekutan anak muda yang kita kenal dengan sebutan ISIS rekuitmen adalah salah satu gambaran bahwa moralitas dan pendidikan karakter kebangsaan harus kita galakkan lagi untuk melihat Indonesia terus berjaya. Pancasila tetap menjadi dasar negara kita, dan Bineka Tunggal Ika pun tetap menjadi semangat berbanggsa kita.

Caranya sederhana, PENDIDIKAN KARAKTER  yang sedang digalangkan oleh Kemendikbud melalui kebijakan full day school.

Dewan juri yang terhormat, Itulah fenomena dan tantangan berbangsa saat ini. Kepada siapa negeri ini berharap untuk terbebas dari semua kenyataan yang saya sebutkan tadi. Bukan presiden, gubernur atau bupati, tetapi melalui generasi mudanya. Yaitu saya, rekan saya, dan teman-teman dari tim kontra. Cara yang dilakukan adalah melalui jalur pendidikan; dan sekali lagi saya tegaskan lewat pendidikan karakter yang digagas lewat full day school.

Soal beban fisik dan mental saya ingin kemukakan bahwa full day school adalah belajar seperti biasa, hanya ditambahkan gaya pendidikan karakter alah pondok pesantern, seminari maupun pembinaan remaja gereja. Jika anda katakan cape fisik dan mental, bagi saya ini hanya bentuk ketakutan karena tidak mau keluar dari zona nyaman.

Ribuan santri yang ada di tanah air Indonesia. Ratusan seminaris yang tersebar di daratan Jawa, sulawesi, dan Indonesia Timur lain, biasa saja. Ratusan aktifis muda gereja yang juga anak sekolah mungkin sudah gila semua jika mereka selalu berpikir sulit seperti tim kontra. Tetapi kenyataannya, santri, seminaris, maupun pemuda gereja masih ada sampai saat ini.
Jadi intinya, ini hanya soal mau atau tidak keluar dari zona nyaman dan mau dibina menjadi lebih baik atau tidak.

Dewan juri yang terhormat, mengenai minimnya sarana dan pra sarana, terutama akses yang sulit di timur sana. Itulah kenyataan saat ini tetapi jangan pernah lupa juga tantangan lainnya sedang menanti generasi muda Indonesia.

Apa itu tantangannya?, ya narkoba, seks bebas, keatusian sosial, tawuran antara pelajar, radikalisme, ekstrimisme.

Apakah kita hanya duduk diam dan menerima nasib?.
Bagi kami tim pemerintah, sarana dan prasarana memang penting. Tetapi membangun intlektualitas dan moralitas generasi penerus bangsa jauh lebih penting. Sampai pada bagian ini saya meyakini rekan-rekan tim oposisi akan menanggapinya dengan pertanyaan kritis; bagaimana mungkin kita membangun manusia muda agar siap menggantikan generasi tua kalau guru sebagai pioner terdepan pendidikan tidak memiliki kualitas yang mumpuni.

Tim oposisi dan dewan juri yang terhormat,
Jika setiap saat sejak republik ini ada, kita selalu bersikap skeptis terhadap guru maka tidak ada Baharudin Habibi yang bisa buat pesawat. Tidak ada presiden yang bernama Jokowidodo; tidak ada Ahok yang mengubah tempat pelacuran Kali jodoh menjadi taman bermain keluarga, dan tidak ada anak Papua yang bernama George Saa yang menemukan rumus fisika, dan saat ini bersekolah di Amerika.

Dewan juri yang terhormat,
Semua itu karena andil guru bangsa. Kalau pun toh tim lawan memberikan kritikan untuk perubahan agar menjadi lebih baik, itu sah dan baik tetapi jika terus menerus bersikap skeptis maka perubahan ke arah yang lebih baik tidak akan terjadi di negeri ini. Hanya kehancuran sebuah bangsalah yang dinanti. Ingat musuh kita saat ini bukan para penjajah tetapi anak bangsa sendiri.

Soal pekerjaan rumah menumpuk dan kapan harus dikerjakan adalah evaluasi dan perbaikan untuk menjadi lebih baik. Berilah kami kesempatan untuk membuktikan kalau program ini benar dan membawa manfaat. Tunggu evaluasi anda diaktualisasikan atau belum itu soal nanti, tetapi saat ini marilah kita dukung program yang baik ini untuk Indonesia yang lebih baik.
Dewan juri yang terhormat, sebelum saya mengahiri paparan argumentasi saya, izinkan saya untuk kemukakan satu hal.

Fenomena remaja dan perubahan selalu terjadi di mana saja. Dunia pendidikan yang baik harus selalu tanggap menanggapi perubahan zaman dan membuat kemasan yang baik untuk menghadapinya. Soal siap atau tidak siap sarana dan pra sarana, itu yang kedua. Tetapi keutamaan untuk membangun manusia muda yang intletual dan bermoral lewat full day school harus didukung.
Sekian dan terima kasih, selanjutnya saya kembalikan kepada moderator.

Pembicara Ketiga Tim Kontra
*** Salam dan pembuka pembicaraan disesuaikan redaksinya***

Membangun manusia itu penting, niat baik itu bagus tetapi semuanya akan sia-sia jika pengampuh kebijakan tidak memiliki skala prioritas dan melibatkan segenap komponen bangsa dalam membangun manusia itu sendiri.

Dewan juri yang terhormat,
Gelombang penolakan terhadap program yang oleh rekan-rekan tim pemerintah dikatakan untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik ini, menuai banyak penolakan dari segala lapisan anak bangsa, bukan hanya kami bertiga di sini.

Penolakan pertama dari masyarakat melalui petisi situs change.org. Petisi bertuliskan 'Tolak Pendidikan "Full Day"/Sekolah Seharian Penuh di Indonesia dibuat oleh Deddy Mahyarto Kresnoputro. 

Saat saya cek pada tanggal 30/4/2017, pukul 13.00 WIB sudah ada 46. 520 orang yang menandatangani petisi online tersebut dan menyatakan menolak. Hanya 3. 480 orang yang menyatakan setuju dengan kebijakan tersebut. Ini belum termasuk saudara-saudari kita di Indonesia bagian Timur yang mungkin akses ke situs ini agak sulit atau tidak mengetahuinya.

Jadi dengan tegas saya nyatakan dengan rasio yang ada program ini tidak bisa diterima oleh masyarakat umum, dengan berbagai alasan seperti yang dikemukakan oleh pembicara 1 dan 2 tim oposisi yang telah disampaikan sebelumnya.

Bukan hanya masyarakat yang menolak kebijakan full day school. Penolakan yang samapun dilakukan oleh bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi (http://news.okezone.com).
Pertanyaan saya bagaimana mungkin kebijakan pemerintah pusat bisa terealisasi jika kepala daerahnya saja menolak?.

Apakah ini akan maksimal?, saya pikir tidak. Bahkan hanya akan membuang biaya, waktu dan tenaga saja, padahal dibagian lain sektor pendidikan masih banyak yang harus dibereskan segera. Seperti sarana dan pra sarana sekolah.

Sampai pada bagian ini saya cukup yakin tim pemerintah akan katakan, bangun manusia dulu baru bangunan. Karena manusia yang membangun bangunan bukan bangunan yang membangun manusia.
Lantas bagimana dengan guru honorer yang gajinya tidak mencapai UMR. Tiga bulan sekali baru diterima. Apakah mereka bukan manusia tim pro?

Penolakan yang sama juga dilakukan oleh wakil DPR RI Fadli zon (http://m.metrotvnews.com). Lantas bagaimana mungkin eksekutif dan legislatif bisa bersinergi kalau sejak awal saja sudah menolak.
Jadi kesimpulannya full day school belum bisa diterapkan di Indonesia karena sarana dan pra sarana belum memadai. Masih terjadi kesenjangan antara pusat dan daerah, kualitas guru yang belum memadai, dan masih ada masalah lain di bidang pendidikan yang lebih serius lagi daripada full day school.

Program ini hanya bisa diterapkan di negara maju dan wilayah perkotaan, yang memiliki akses yang muda dan mata pencarian orang tua adalah perkantoran. Tidak untuk daerah yang aksesnya sulit dan mata pencarian orang tua adalah bertani dan nelayan.

Jika dewan menyetujui permintaan ini maka dewan ikut andil dalam menciptakan kesenjangan antara pusat dan daerah, ikut andil dalam sentimen sosial tertentu antara pedesaan dan perkotaan. Sekali lagi saya tegaskan jika dewan menyetujui permintaan tim pemerintah maka program pemerintah tentang pemerataan pendidikan di Indonesia tidak terjadi, dan itu semua karena keputusan dewan pada sidang ini. Sekian dan terima kasih, selanjutnya saya kembalikan pada moderator.

Pidato Penutup Tim Pro
*** Salam dan pembuka pembicaraan disesuaikan redaksinya***

Dewan yang terhormat, di era moderen seperti saat ini, setiap saat selalu mengahdirkan fenomena baru yang menuntut suatu tanggapan serius dari perubahan tersebut.
Sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan perannya sangatlah sentral dan strategis, untuk menentukan nasib sebuah bangsa dalam menanggapi perubahan yang ada.

Kenyataan yang telah kami jelaskan sebelumnya, seperti radikalisme, autisme, ekstrimisme, narkoba, dan seks bebas adalah bagian kecil dari tantangan dunia pendidikan saat ini. Di sisi yang lain sebagai sebuah bangsa, kita dihadapi oleh kenyataan bahwa sarana dan prasarana sekolah yang minim fasilitasnya. Namun, bagi kami tim pemerintahan, orentasi pembangunan suatu bangsa adalah bukan pada gedung dan benda mati, melainkan manusia.

Sebab manusia yang akan mengendalikan kekurangan sarana dan pra sarana, bukan sarana dan pra sarana yang mengendalikan manusia. Oleh karena itu, dengan tegas kami menyatakan mendukung penuh mosi tentang diberlakukan full day school; untuk mencetak generasi muda penerus bangsa yang cerdas otaknya. Moralnya baik, karena nilai kebangsaan dan moralitas adalah dasar pendidikannya; dan tentunya memiliki raga yang sehat karena jauh dari narkoba, seks bebas, maupun tidakan eksrimisme lainnya.

Jika dewan menolak paparan kami, maka dengan tegas saya nyatakan dewan terlibat dalam persekongkolan untuk menghancurkan negeri ini dari dalam, dan melalui generasi mudanya.
Hadirin sekalian,

Kapan lagi kalau bukan sekarang, siapa lagi kalau bukan kita yang memulai.
Dewan yang terhormat, terus berpikir untuk membuat sebuah keputusan yang tepat itu baik. Tetapi manusia dan sisi kemanusian haruslah mendapatkan tempat yang paling terhormat.
Sekian dan terima kasih, selanjutnya saya kembalikan kepada moderator.

Pidato Penutup Tim Kontra
*** Salam dan pembuka pembicaraan disesuaikan redaksinya***

Dewan juri dan rekan-rekan tim pemerintahan yang saya hormati.
Jumlah sekolah dari Aceh hingga tanah Papua sekitar 300 ribu unit. 76 % kelas tingkat sekolah dasar rusak. 19 % guru di Indonesia pendidikannya di bawah S 1 dari total kurang lebih 3,4 juta orang guru di Indonesia. Sumber http://databoks.katadata.co.id tahun 2016.

Dewan yang terhormat, dengan rasio yang ada; maka niat yang baik saja tidak cukup menyelesaikan persoalan bangsa seperti radikalisme, narkoba, seks bebas maupun kenakalan remaja yang disampaikan oleh tim pemerintahan. Kita butuh analisis dan kajian yang mendalam sehingga niat yang baik, dana yang dipakai dari pajak rakayat benar-benar tepat sasaran dan dibutuhkan oleh dunia pendidikan kita.

Jadi dewan yang terhormat berulang kali kami menyatakan, MENOLAK dengan tegas diberlakukan sistem full day school di Indonesia.

Saran yang kami berikan benahi dulu masalah sarana dan prasarana, kualitas dan kesejateran guru. Cipatakan pemeratan dalam segala aspek di bidang pendidikan antara pusat dan daerah, kota dan desa baru program ini dilaksanakan.

Sidang dewan yang terhormat, jika dewan menyetujui forum kali ini; maka dengan sangat menyesal kami harus katakan bahwa dewan ikut andil dalam menciptakan sistem olah APBN yang tidak tepat sasaran;  dan tentunya sangat merugikan rakyat kecil.
Dewan yang terhormat, mohon dipertimbangkan argumentasi, riset dan bukti-bukti lapangan yang telah kami kemukan.


Sekian dan terima kasih, selanjutnya saya kembalikan pada moderator.***

Popular Posts