DESA MAWA CARA NEGARA MAWA TATA
Pepatah Jawa di atas
secara harfiah berarti desa memiliki cara negara memiliki tata (aturan).
Pepatah ini secara lebih
luas ingin menyatakan bahwa setiap komunitas, setiap kelompok, setiap desa,
setiap negara memiliki tata cara, adat, kebiasaan, atau aturannya
sendiri-sendiri. Barangkali tata cara atau adat istiadat di tempat A berbeda
dengan adat atau aturan di tempat B.
Apa yang disiratkan dalam peribahasa tersebut sesungguhnya mengandung
pengertian bahwa masyarakat Jawa menghargai perbedaan. Masyarakat Jawa
mempercayai bahwa ada begitu banyak adat atau kebiasaan di berbagai tempat.
Demikian pula dengan aturan di berbagai negara yang mungkin memang berbeda
dengan negara lain. Untuk itulah pepatah ini sebenarnya juga menyarankan
sebaiknya orang bisa menyesuaikan diri di mana pun mereka berada.***
Baca juga DHADHAG ORA GODAG