Safeguarding Culture

 Berpondasi Kuat pada Diri yang Aman,

Menciptakan Komunitas & Layanan Sekolah yang Nyaman

Y. Titik Kristiyani

Universitas Sanata Dharma

 tkristiyani@gmail.com


RAHMAT YANG DIMOHON :

"keterbukaan menilik seberapa aman diriku dan tekun mengusahakan pertumbuhan pribadi agar mampu berkontribusi menciptakan budaya perlindungan di sekolah"



💚Budaya Perlindungan (Safeguarding Culture) merupakan penciptaan lingkungan di mana setiap orang bertanggung jawab saling menjamin rasa aman, nyaman, dan sejahtera serta mendorong perkembangan hidup satu sama lain sesuai kondisi masing-masing.


💚Sebagai budaya yang ingin dihidupi, safeguarding culture memerlukan usaha bersama untuk mengubah realitas dan cara kerja lama yang tidak sejalan dengan penghormatan terhadap nilai, prinsip, dan martabat manusia.


💚Berakar pada Injil, safeguarding culture mengedepankan transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam upaya menjunjung tinggi zero-tolerance terhadap kekerasan sehingga tidak ada perilaku kekerasan yang ditoleransi.



LANDASAN SAFEGUARDING CULTURE
 
👮Surat apostolik Paus Fransiskus No 110 "Vos Estis Lux Mundi" (Engkaulah Cahaya Dunia), yakni pedoman dari Vatikan dalam menangani kasus kekerasan

👮Universal Apostolic Preferences (UAP), ke-2 : “Berjalan bersama yang Tersingkirkan” | ke-3 : “Penjelajahan bersama Orang Muda”

👮Protokol Pencegahan, Penanganan, dan Penyelesaian Kekerasan Seksual terhadap Anak-anak, Orang Dewasa Rentan, dan Dewasa di Serikat Jesus Provinsi Indonesia

👮Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan


TRIPOD OF RELATIONAL SAFETY MODEL


☝Agar berdampak kuat, safeguarding culture menuntut hubungan yang aman pada semua level, yaitu hubungan dengan diri sendiri, orang lain, lembaga, dan dengan Tuhan.



✌Tripod of relational safety model
merupakan tiga pilar yang menjadi pondasi safeguarding culture, yaitu diri aman (safe self), komunitas aman (safe community), dan layanan aman (safe ministry).

DIRI YANG AMAN (SAFE SELF)

👫Diri yang aman dibangun dengan peningkatan kemampuan untuk menyadari dan menerima seluruh keadaan diri termasuk kerentanan diri; mengasah perilaku yang menjunjung tinggi integritas; serta menghindari perilaku-perilaku yang membahayakan integritas.


👫Penting untuk menumbuhkan diri yang aman karena menjadi dasar kuat dalam relasi sehat dan aman dengan orang lain.


👫Diri yang aman dapat dikuatkan dengan menemukan INNER COMPASS, yaitu prinsip atau nilai-nilai hidup (values) yang memandu tindakan dan keputusan penting.


👫Values terbentuk dari dorongan melakukan kepada orang lain hal yang paling dihargai dalam hidup, yang terinspirasi dari need kita, yaitu kebutuhan untuk dipenuhi


👫Latihan 1 merupakan salah satu cara mengetahui need kita, yaitu dengan mencari nalar dari rasa yang muncul dalam peristiwa merasakan cinta dan kedekatan dengan kasih Tuhan (konsolasi) serta peristiwa- peristiwa tanpa harapan, cinta, semangat, serta terasa terpisah dari Tuhan (desolasi)


Latihan 1 : NEED AND INNER COMPASS


👫Inner compass dapat menjadi pedoman dalam merumuskan batasan (boundaries) kita saat berelasi dengan orang lain.


Batasan-batasan (boundaries)

➰Diri yang aman ditentukan melalui tindakan menetapkan, mengkomunikasikan, dan menegaskan boundaries

➰Boundaries adalah jarak atau ‘pagar’ fisik atau mental kita dengan orang lain, yang kita buat untuk melindungi dan mempertahankan kebutuhan psikologis dan fisik kita

➰Boundaries menentukan apa yang dapat kita terima atau tidak saat berinteraksi dengan orang lain, agar merasa aman dan nyaman

➰Contoh penerapan boundaries : menolak tawaran main ketika sedang bekerja; menolak sentuhan bagian tubuh tertentu; atau tidak bercerita hal pribadi pada teman kerja.

➰Meskipun tampak jelas, menerapkan boundaries dalam relasi seringkali tidak mudah. Misalnya saat kita mengatakan ‘tidak’ pada orang lain, orang lain dapat saja tidak memahami alasan kita sehingga merasa ditolak dan relasi menjadi kaku. Ini adalah salah satu tantangan yang harus tetap kita perjuangkan agar menjadi kebiasaan.

➰Penetapan dan penegasan boundaries dapat dilakukan melalui latihan berikut ini.

Latihan 2 : Menetapkan Boundaries

Diawali dengan mengidentifikasi core values kita


Saat menghidupi
core values, ada kalanya muncul ancaman-ancaman dari luar, yang perlu disikapi dengan boundaries kita

Ancaman menghidupi core values


Latihan 3 : Menegaskan Boundaries

Beberapa contoh situasi pelanggaran terhadap boundaries. Bagaimana respon-ku?

KOMUNITAS AMAN (SAFE COMMMUNITY)

Upaya menciptakan komunitas yang aman dapat dimulai dari mengidentifikasi orang- orang rentan (lemah) di dalam komunitas, yang berpotensi dilanggar boundaries-nya

Kerentanan seseorang bisa ditentukan oleh usia, keterbatasan pengetahuan dan pengalaman, disabilitas, permasalahan personal, dll. Merekalah yang pertama-tama harus mendapatkan perlindungan

Contoh tindakan melindungi orang-orang rentan : memahami kebutuhan-kebutuhan, mengembangkan persahabatan, membantu belajar, menjaga dari ancaman dan serangan.


Orang-orang Rentan di Sekitarku

Latihan 4 : Peranku dalam Komunitas

Dalam relasi-relasi yang ada di sekolahku, siapakah yang berpotensi sebagai pribadi rentan dan dilanggar boundaries-nya (victims of boundary violations) dan pribadi/ kelompok yang berpotensi melanggar boundaries orang lain (perpetrator of boundary violations)?

Contoh : Relasi Guru-Siswa
Potensi victims : Siswa
Potensi perpetrator : Guru
Seberapa diriku juga berpeluang sebagai victim dan perpetrator dalam relasi-relasi di sekolah?

MEMAHAMI KEKERASAN

Kekerasan terjadi dalam ketimpangan relasi kuasa, di mana ada penyalahgunaan kekuasaan atas orang lain. Tindakan kekerasan menurut Permendikbudristek No 46 Thn 2023 yaitu:

❗Kekerasan fisik : menyakiti tubuh dengan/ tanpa alat bantu, dapat berupa tawuran/perkelahian massal; penganiayaan; perkelahian; atau eksploitasi ekonomi melalui kerja paksa untuk memberikan keuntungan ekonomi
❗Kekerasan psikis : perbuatan nonfisik yang bertujuan merendahkan, menghina, menakuti, atau membuat perasaan tidak nyaman. Kekerasan psikis dapat berupa : pengucilan, penolakan, pengabaian, penghinaan, penyebaran rumor, panggilan yang mengejek, intimidasi, teror, perbuatan mempermalukan di depan umum, atau pemerasan
❗Perundungan: kekerasan fisik dan/atau psikis yang dilakukan secara berulang karena ketimpangan relasi kuasa
❗Kekerasan seksual: perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dan/atau pekerjaan dengan aman dan optimal.
❗Diskriminasi dan intoleransi: pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan suku/etnis, agama, kepercayaan, ras, warna kulit, usia, status sosial ekonomi, kebangsaaan, jenis kelamin, dan/atau kemampuan intelektual, mental, sensorik, fisik
❗Kebijakan yang mengandung Kekerasan: kebijakan yang berpotensi atau menimbulkan Kekerasan yang dilakukan oleh Pendidik, Tenaga Kependidikan, anggota Komite Sekolah, kepala satuan pendidikan, dan/atau kepala Dinas Pendidikan

 

LAYANAN YANG AMAN (SAFE MINISTRY)

Tiga prinsip dasar Safe Ministry

Latihan 5 : Amankah Layanan di sekolah-ku?

(nilai 1-5, semakin tinggi nilai semakin aman)




PENUTUP

Penciptaan budaya perlindungan dalam institusi Jesuit kiranya bukanlah hal baru. Namun, upaya keras untuk menjadikan safeguarding sebagai budaya dalam aktivitas sehari-hari seringkali tidak mudah. Keterbukaan tiap pribadi dalam kesatuan gerak bersama menciptakan budaya perlindungan menjadi penentu kuat tidaknya spirit yang hendak dijalankan. Semoga Allah Sang Pelindung Sejati melimpahkan rahmat-rahmat yang kita butuhkan dalam mengupayakan budaya aman.



CATATAN PERTEMUAN SAFEGUARDING
GURU dan KARYAWAN DE BRITTO
Selasa, 22 April 2025

Pengantar oleh Rm. Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ

Minimal kita harus safe dengan diri kita sendiri terlebih dahulu. Safeguarding adalah sebuah budaya yang perlu diciptakan. Jangan sampai ada ruang-ruang atau tempat-tempat yang membuat atau menciptakan susasana tidak nyaman. Kita perlu cermat melihat sisi-sisi mana yang orang lain tahu, tetapi kita tidak tahu (Johari Windows). Oleh karena itu, safeguarding ini akan diawali dengan permohonan rahmat.
Pemaparan Materi oleh Ibu Titik Kristiani

Ø  Safeguarding adalah membangun budaya

·    Safeguarding ini bukan pertama-tama berbicara tentang kasus atau munculnya satgas-satgas seperti polisi yang mengawasi tetapi ini adalah penciptaan budaya perlindungan yang aman dan nyaman. Tujuan kita adalah menciptakan budaya yang aman. Kita perlu merasa diri aman dan nyaman terlebih dahulu. Kita mengawali hal ini dengan memohon rahmat keterbukaan seberapa aman diriku saat ini. Selain itu juga tekun mengusahakan pertumbuhan pribadi, mampu berkontribusi untuk menciptakan budaya aman ini agar kita menjadi formator yang handal dan kredibel. Kita ini adalah formator dan diharapkan kita mau berbuat apa dengan budaya ini. Setiap komponen yang ada di sekolah itu harus bertumbuh dan ini yang menjadi tujuan budaya safeguarding. Tidak hanya siswa yang bertumbuh tetapi kita sebagai formator juga bertumbuh. Sebagai formator kita perlu juga menunjukkan usaha yang sampai pada mengubah realitas terutama terkait dengan kepedulian untuk menjunjung tinggi martabat orang lain. Safeguarding mengedepankan transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam upaya menjunjung tinggi zero tolerance terhadap kekerasan. Safeguarding ini sebagai implementasi dari UAP yaitu berjalan bersama yang tersingkirkan dan penjelajahan bersama orang muda.

 Ø  Metode Pendekatan Safeguarding

Menuntut hubungan yang aman atau relasi di semua level. Di sini ada tripod of relational safety yaitu safe-self, safe community, safe ministry yaitu diri yang aman, komunitas yang aman dan pelayanan yang aman.

·    SAFE-SELFà Menyadari bahwa diri kita ini memiliki kerapuhan dan perlu menerima itu semua. Mengasah perilaku yang menjunjung tinggi integritas dan menghindarkan diri dari perilaku yang membahayakan baik itu diri sendiri maupun orang lain. Diharapkan kita memiliki inner compass (panduan dalam hidup) atau values yang mendasari untuk pengambilan keputusan. Apa yang menjadi need dan values saya saat ini sehingga kita makin sadar akan batasan-batasan kita. Boundaries (batasan) adalah jarak yang perlu dibuat dan tidak boleh dilanggar agar diri kita menjadi pribadi yang aman. Diri yang aman itu ketika kita mampu menetapkan dan menegaskan apa yang membuat kita being safe dan kita komunikasikan. Kalau sudah kita komunikasikan tetapi dilanggar maka perlu ditegaskan. Menetapkan-Mengkomunikasikan-Menegaskan. Meskipun nampaknya jelas tetapi ini tidak mudah untuk dilakukan. Perlu ada penegasan boundaries kita masing-masing.

       SAFE COMMUNITYà Bagaimana menciptakan komunitas yang aman? Kita perlu memastikan siapa orang-orang yang rentan di sini. Orang yang rentan itu biasanya mereka yang berpotensi atau yang sangat rawan untuk dilanggar boundariesnya, misalnya usia, keterbatasan pengetahuan dan pengalaman, disabilitas, permasalahan yang berat. Yang kita lakukan adalah memahami kebutuhannya, membantunya belajar, menjaga dari ancaman dan serangan. Siapa yang berpotensi sebagai pelaku dan siapa yang berpotensi sebagai korban. Sebagai contoh ketua yayasan dengan kepala sekolah, kepala sekolah dengan guru, guru dengan guru, guru dengan siswa dll. Hati hati dengan relasi kuasa antara pimpinan dengan bawahan.

·     SAFE MINISTRYà Kepemimpinan yang tepat, lingkungan yang aman dan praktik-praktik baik. Apakah hal-hal ini dimiliki oleh sekolah kita?

(Bapak Prih) Bagaimana kita mengetahui dan memahami batas aman dari tiap orang yang kita layani misalnya dengan siswa? Ada pengalaman ketika memberi feedback kepada para siswa, salah satu siswa merasa tidak bisa menerima. Adakah tips untuk mengatasi hal itu?

(Ibu Titik) Kita tidak harus memenuhi setiap needs semua. Kita bersyukur bahwa kita memiliki semangat cura personalis, oleh karena itu, perlu dikomunikasikan kepada siswa tetapi siswa juga perlu mengetahui konteks kita sebagai pendidik, misalnya sebagai starting point kita memperkenalkan diri kita termasuk cara kita mendampingi atau memberi nilai. Anak perlu mengenali value dari tiap guru dan kita perlu mengkomunikasikan kepada mereka. Komunikasi perlu dilakukan agar kita saling mengetahui. Didengarkan dan mendengarkan.

(Bapak Catur) Terkait dengan budaya. Sebagai contoh De Britto memiliki nilai kebebasan sebagai budaya “khas” JB, ,misalnya ketika ulang tahun lalu dicemplungkan di kolam. Mungkin konteks zaman itu tidak ada masalah akan tetapi kalau diterapkan di zaman sekarang bisa menjadi masalah baru. Bagaimana menanggapi situasi perbedaaan budaya tersebut?

(Ibu Titik) Perlu memberi pemahaman baru atau budaya baru bahwa untuk konteks zaman ini tidak lagi sama dengan zaman sebelum. Zaman itu berkembang dan mengalami perubahan. Titik sensitivitas itu juga mengalami perubahan di zaman yang berubah. Bisa jadi pukulan sebagai bentuk hukuman pada zaman dahulu itu biasa tetapi untuk zaman sekarang tidak dibenarkan. Kita tidak ada pilihan lain untuk berani mengatakan apa yang menyimpang di masa lalu perlu dihilangkan karena prinsip kita adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia yang mungkin definisinya dengan konteks masa lalu berbeda dengan masa sekarang. Kita perlu melihat konteks saat ini. Kita perlu menghilangkan budaya yang sudah tidak relevan lagi di dalam lingkungan satuan pendidikan. Diharapkan kita tidak mudah luluh dengan normalisasi atau pemakluman budaya-budaya yang sudah tidak relevan untuk zaman ini. 

Peneguhan oleh Rm. Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ

Kita perlu memegang prinsip bahwa tempat ini harus menjadi tempat yang aman. Kita ingin aman dan kita perlu membuat orang lain aman. Masing-masing pribadi punya batasan tetapi ada level di komunitas atau institusi yang memang tidak boleh dilakukan. Orang luar akan memasukkan anak-anaknya ke De Britto jika mereka mendengar bahwa di sini adalah tempat yang aman. Hal ini dilakukan dengan tindakan tegas yang dilakukan sekolah bagi mereka yang menganggu keamanan sekolah kita. Jangan sampai kita merusak situasi yang sudah aman ini. Budaya yang tidak relevan di JB zaman itu sudah tidak boleh diteruskan lagi misalnya memanggil nama orang tua, atau ketika ada yang berkelahi justru diadu. 



Popular Posts