DEBAT
Debat adalah
kegiatan aduargumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan
maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaan.
Hal
Prinsip Debat
1. Pertentangan Argumentasi
2. Pro/mendukung dan Kontra/menolak
3. Tidak ada pertentangan SARA
Format
Debat
1. Menggunakan Sistem Parlemen Asia (AsianParliamentary).
2. Dua Tim (Affirmatif/Pemerintah/Pro, Oposisi)
terdiri dari masing-masing 3 pembicara.
3. Setiap pesertadi berikan waktu 7 menit (max.7
menit 20 detik) untuk menyampaikan argumen dan 4 menit untuk Pidato Balasan di
akhir perdebatan.
4. Waktu ideal dalam debat: 6menit 45 detik–7
menit 20detik.
5. Jika selesai di bawah waktu ideal maka pembicara
tersebut undertime, juri akan mempertimbangkan untuk mengurangi skor pembicara
tersebut.
6. Jika selesai lebih dari waktu ideal. Tidak
ada pengurangan skor, tapi poin/hal penting yang disampaikan setelah waktu
ideal tidak akan dicatat. Juri punya hak atau otoritas untuk mempersilahkan
pembicara untuk kembali ke tempat duduk.
7. Waktu Persiapan Kasus (casebuliding) 30 menit
8. Interupsi diberikan selama kurang lebih 10
detik, ketika peserta lawan telah mempersilahkan.
9. Disarankan menerima satu sampai dua interupsi
saat pidato.
Urutan
Pembicara
Affirmatif Oposisi
Pembicara
Pertama (1) -------------► Pembicara Pertama (2)
Pembicara
Kedua (3) -------------► Pembicara Kedua (4)
Pembicara
Ketiga (5) -------------► Pembicara Ketiga (6)
Pembicara
Balasan (8) ◄------------- Pembicara
Balasan (7)
Peran
Tim
Tim Affirmatif:
1. Menjelaskan dan Memberikan definisi atas
masalah yang diperdebatkan dengan alasan dan landasan yang jelas serta masih
bisa diperdebatkan.
2. Memberikan parameter yang jelas tentang
cangkupan yang diperdebatkan. Contohnya adalah memberikan penjelasan serta
batasan terhadap yang akan didebatkan.
3. Memberi argumen-argumen yang sangat jelas
tentang tentang mosi yang diperdebatkan.
Tim Oposisi:
1. Mengklarifikasi masalah dan ideologi mengapa
menentang mosi dari Affirmatif dengan argumen-argumen yang sangat jelas.
Pilihan:
a. Menolak argumen dan permasalahan dari tim
lawan.
b. Menerima argumen, tetapi jelaskan mengapa
solusi atau argumen dari tim lawan tidak
menyelesaikan masalah atau mosi yang diperdebatkan.
c. Menerima argumen dansolusi, tetapi jelaskan
mengapa solusi dan argumen yang diberikan hanya akan menghasilkan masalah lain
daripada memberikan penyelesaian yang berarti.
Peran Tim
Affirmatif
Affirmatif-Pembicara Pertama
a. Memberikan latar belakang masalah (isu,
permasalahan).
b. Memberikan definisi dan parameter terhadap
mosi.
c. Memaparkan Tujuan berdasarkan sudut pandang
tim terhadap mosi.
d. Memaparkan pembagian tugas tiap pembicara tim
tersebut.
e. Mempresentasikan Argumen.
f.
Merangkum
yang telah pembicara tersebut sampaikan.
Affirmatif-Pembicara Kedua
a. Menyanggah Pembicara Lawan (Oposisi).
b. Memberikan Argumen.
c. Merangkum yang telah pembicara tersebut
sampaikan.
Affirmatif-Pembicara Ketiga
a. Menyanggah Pembicara Lawan (Oposisi).
b. Memperkuat Kasus Tim yang telah disanggah
Pembicara Lawan.
c. Merangkum semua yang telah dibicarakan oleh
pembicara pertama dan kedua dari tim tersebut.
d. Tidak Membawa Argumen baru.
Peran Tim
Oposisi
Oposisi-Pembicara Pertama
a. Menyanggah Pembicara Lawan (Affirmatif).
b. Memberikan Ideologi Perlawanan (di mana dikaji
bahwa latar belakang atau isu yang telah dipaparkan adalah: (1)tidak
relevan,(2)Bukan masalah yang tepat, atau (3)Masih ada masalah lain yang lebih
penting).
c. Memberikan solusi tandingan (di mana dikaji
bahwa solusi yang telah disampaikan Affirmatif: (1)tidak efektif, (2)tidak
relevan, atau (3)masih ada solusi lain yang lebih penting dibandingkan solusi
yang affirmatif telahs ampaikan).
d. Memberikan definisi dan parameter terhadap
mosi.
e. Memaparkan Tujuan berdasarkan sudut pandang
tim terhadap mosi.
f.
Memaparkan
pembagian tugas tiap pembicara tim tersebut.
g. Mempresentasikan Argumen.
h. Merangkum yang telah pembicara tersebut
sampaikan.
Oposisi-Pembicara Kedua
a. Menyanggah Pembicara Lawan (Affirmatif).
b. Memberikan Argumen.
c. Merangkum yang telah pembicara tersebut
sampaikan.
Oposisi-Pembicara Ketiga
a. Menyanggah Pembicara Lawan (Affirmatif).
b. Memperkuat Kasus Tim yang telah disanggah
Pembicara Lawan.
c. Merangkum semua yang telah dibicarakan oleh
pembicara pertama dan kedua dari tim tersebut.
d. Tidak Membawa Argumen baru.
Pembicara
Balasan
Tim Affirmatif:
Membandingkan
Poin-Poin yang telah dipaparkan oleh Tim Affirmatif dengan Poin-Poin yang telah
dipaparkan Tim Oposisi dengan alasan yang jelas serta menunjukkan kelebihan
dari argumen tim Affirmatif dan kelemahan argumen Lawan Oposisi) dan pada
akhirnya ditutup dengan penegasan bahwa tim mereka pantas untuk jadi pemenang
debat ini.
Tim Oposisi:
Membandingkan
Poin-Poin yang telah dipaparkan oleh Tim Oposisi denganPoin-Poin yang telah
dipaparkan Tim Affirmatif dengan alasan yang jelas serta menunjukkan kelebihan
dari argumen tim Oposisi dan kelemahan argumen Lawan Affirmatif) dan pada
akhirnya ditutup dengan penegasan bahwa tim mereka pantas untuk jadi pemenang
debat ini.
Mosi
Mosi adalah
topik yang sedang diperdebatkan, biasanya dalam bentuk sebuah statement dan
biasanya diambil dari kejadian-kejadian terkini. Dalam gaya
debat parlemen Asia biasanya mosi atau topik debat di awali dengan kata, “Dewan
ini mempercayai ...............”.
Contoh
Mosi pertama
Penggunaan
jejaring sosial (face book dan twitter) memeiliki kecenderungan berbahasa
Indonesia dengan buruk, baik secara lisan maupun tulis.
Mosi kedua
Pekerja
asing di Indonesia wajib berbahasa Indonesia.
Mosi Ketiga
Dalam
persaingan global, bahasa asing lebih penting daripada bahasa Indonesia.
Mosi Keempat
Kemahiran
membaca dan menulis tidak terlalu dibutuhkan bagi siswa SMK.
Mosi Kelima
Bahasa
Indonesia harus menjadi bahasa pengantar
di kawasan Asia Tenggara.
Contoh dalam Debat
Dewan ini
mempercayai bahwa pergantian kurikulum demi mewujudkan mutu pendidikan yang
lebih baik.
Mosi: Dewan
ini mempercayai bahwa pergantian kurikulum demi mewujudkan mutu pendidikan yang
lebih baik.
Maka dasar
argumentasi tim pemerintah atau tim yang mendukung mosi:
Sistem
pendidikan dikatakan baik apabila disesuaikan dengan situasi dan perkembangan
zaman. Sebagai contoh kurikulum KTSP guru berperan sebagai orang yang “serba
tahu”. Semantara tuntutan lapangan dengan adanya persaingan pasar bebas saat
ini, setiap orang “dituntut” oleh sistem kerja yang kreatif dan inovatif. Oleh
karena itu, kami mendukung mosi ini karena melalui pergantian kurikulum di
Indonesia, terutama pergantian kurikulum nasional atau yang dikenal dengan k
13, yakni guru hanya sebagai fasilitator sedangkan murid harus aktif. Dengan
demikian menurut pandangan kami siswa akan dilatih atau secara tidak langsung
siswa dibiasakan untuk kerja keras, kreatif dan inovatif; sehingga diharapkan
bisa bersaing di era pasar bebas seperti saat ini.
Jadi, sekali
lagi saya tegaskan bahwa kami mendukung mosi ini dengan dasar argumentasi
bahwa, “kemasan” pendidikan akan lebih baik jika disesuaikan dengan
perkembangan zaman. Sekian dan terima kasih selanjutnya saya kembalikan ke
moderator.
(Tim oposi tanggapannya harus berlawanan
dengan tim pemerintah)
Contoh
tanggapan Tim Oposisi
Dilansir dari
www.dream.co.id, di situ dijelaskan bahwa dekade tahun 1960-an hingga dekade
tahun 1970-an orang-orang Malaysia pernah belajar ke Indonesia walaupun
kurikulum kita saat itu tidak secanggih saat ini. Kita masih memakai kurikulum
CBSA. Semantara itu, sebagai data perbandingan kami tim kontra mencoba hadirkan
studi literasi kami dari http://www.berkuliah.com. Melalui situs ini dijelaskan
bahwa salah satu tujuan kuliah dari pelajar Indonesia yang menamatkan
pendidikannya dari tahun 2014 hingga 2015 adalah Malaysia. Negara Jiran ini
menduduki urutan pertama (51%) minat pelajar Indonesia untuk melanjutkan
kuliah, Cina (20%), dan sisanya (29%) menetap di Indonesia untuk melanjutkan
pendidikan di perguruan tinggi.
Tim afirmasi
yang kami hormati artinya apa, di sini sangat jelas bahwa meski kurikulum terus
berganti setiap tahunnya jika kualitas guru tidak diperbaiki, sarana dan
prasarana tidak dibenahi maka semuanya sia-sia.
Jadi dengan
tegas kami menolak mosi ini, dengan dasar argumentasinya adalah meski kurikulum
setiap tahun berganti, tetapi kualitas guru tidak diperbaiki maka semuanya
sia-sia; karena guru yang mengaplikasikan tuntutan kurikulum. Sekian dan terima
kasih.
Moderator
Moderator
adalah orang yang mengatur jalannya debat.
Pengatur Waktu
Pengatur
waktu adalah orang yang bertugas memberikan kode dengan ketukan. Satu kali
ketukan mulai berbicara sampai menit pertama, bagian ini tidak diperkenankan
untuk melakukan interupsi. Ketukan kedua, dari menit pertama sampai menit ke-6
peserta debat boleh melakukan interupsi. Ketukan panjang biasanya menit
terakhir yakni menit keenam sampai menit ketujuh yang menandai batas waktu
pembicaraan telah berakhir.
Secara umum
aturan soal waktu dalam debat setiap pembicara yakni 7 menit 20 detik.
Interupsi
Interupsi
adalah penyelaan atau pemotongan pembicara dari lawan debat, apabila hal yang
disampaikan itu tidak sesuai dengan dasar argumentasi, ataupun hal yang
disampaikan tidak dipahami. Sekedar catatan interupsipun bisa menjadi strategi
dari lawan untuk membuyarkan alur dari pembicaraan.
Pembicara Pertama
Pembicara
pertama, orang yang bertugas membuka pembicaraan atau dalam debat dikenal
dengan istilah pempidato. Tugasnya adalah mendefinisikan mosi, memberi batasan
dari argumentasi tim, menjelaskan mengapa timnya menolak atau menyetujui mosi,
dan menganalisis jika dewan menolak kira-kira masalah apa yang ditimbulkan di
masa mendatang.
Pembicara Kedua
Pembicara
kedua, bertugas menyanggah argumentasi lawan dan menguatkan kembali argumentasi
timnya dengan contoh-contoh konkret.
Pembicara Ketiga
Pembicara
ketiga, bertugas menyanggah argumentasi lawan dan menguatkan argumentasi
timnya, terutama atau fokusnya adalah hal-hal yang belum disampaikan oleh
pembicara pertama dan kedua, kemudian menyimpulkannya.
Pidato Penutup
Dalam debat
biasanya ada pidato penutup (ini relatif bisa ada bisa tidak, tergantung
panitia pelaksana). Tugas dari pempidato penutup, secara teknis sama dengan
pembicara ketiga yakni menyimpulkan keseluruhan pembicaraan dari tim. Namun
pempidato penutup lebih ditekankan pada gestur dan “permainan intonasi” yang
meyakinkan juri atau guru (jika di kelas) bahwa argumentasi timnyalah yang
paling baik. Pidato penutup dalam aturan baku gaya debat perlemen Asia adalah
orang pertama atau orang kedua.
Manfaat Debat
Pertama Menguji Mental/Percaya Diri
Jika mental
tidak siap maka apa yang mau disampaikan tidak tersampaikan dengan baik. Maka
akibat yang terjadi adalah lawan bicara kita tidak paham apa yang kita
bicarakan. Tentunya ada hal lain yang mempengaruhi, seperti intonasi,
artikulasi, gestur, materi, persiapan, dan lain sebagainya. Namun semuanya akan
menjadi sia-sia jika kondisi dari dalam diri kita merasa tidak siap atau tidak
percaya diri.
Kedua Melatih Berpikir Kritis
Karakter
kaum intlektual adalah tidak mudah mempercayai sesuatu, atau dengan kata lain
selalu mempertanyakan keabsahan sesuatu hal. Ini sangatlah penting di tengah
maraknya berita hoax di berbagai sosial media akhir-akhir ini karena isu
pilkada, agama suku dan ras tertentu.
Ketiga Memperkaya Pengetahuan
Mencari referensi
yang menguatkan argumentasi, orang harus banyak baca. Dengan membaca banyak hal
secara otomatis orang akan tahu banyak hal juga. Dengan mengerti banyak hal
tentunya memudahkan seorang siswa menjalani kehidupannya setelah lepas dari
bangku pendidikan.
Sistem
Penilaian
1.
Isi (matter):
argumen-argumen yang disampaikan (logis, mempunyai bukti yang kuat, relevan).
2.
Tata
Perilaku dan Cara Penyampaian (manner):
a.
Kemampuan
berpidato: intonasi, penggunaan bahasa, penggunaan catatan, eyecontact, sikap, sifat,
pakaian yang dikenakan, kebijaksanaan, dan rasa humor.
b.
Penghinaan
atau segala sesuatu yang bersifat offensif dan personal akan mengurangi poin.
3.
Struktur
(method):
a.
Struktur
yang diberikan setiap peserta perorangan dan performa tim secara keseluruhan.
b.
Respon dari
masing-masing team dan dinamika debat.
Tips dalam
Debat
1.
Berwawasan
Luas
Debater harus memiliki wawasan yang luas. Oleh
karena itu, sangat pantas seorang Debater membaca berbagai referensi untuk
nambah-nambah informasi dan wawasan.
2.
Mengetahui
Pola Tim Kita dan Tim Lawan
Jika kita sudah mengetahui pola dari tim
lawan, maka sesusah apapun lawan, akan dengan mudah dapat diatasi.
Contoh
Teks Debat
Mosi Debat: Kebijakan
Pemerintah dalam Menerapkan Full day school
Pembicara Pertama Tim Pro
Selamat pagi
dan salam sejatera.
Dewan juri,
rekan-rekan dari tim kontra, dan pengatur waktu yang saya hormati.
Perkenalkan
Kami dari SMA Kristen Kanaan Jakarta.
Saya Veronica sebagai pembicara pertama; dimana tugas saya mendefinisikan mosi
yang diperdebatkan pada pagi hari ini, kemudian memberi batasan sebagai dasar
argumen tim kami, dan akan memperkuat argumentasi dengan beberapa penjelasan
umum yang berkaitan dengan topik debat kali ini.
Selanjutnya
rekan saya Hellen Yoanita sebagai pembicara kedua menanggapi pernyataan dari
tim kontra, kemudian menguatkan kembali argumentasi tim kami dengan contoh-contoh
konkret.
Terakhir
sebagai pembicara ketiga, saudari Grace akan menanggpi kembali pernyataan dari
tim kontra. Kemudian menguatkan argumentasi tim kami, dan merangkum pernayataan
dari pembicara pertama dan kedua.
Bagian akhir
dari sistematika debat ini akan ditegaskan kembali oleh saudari Hellen
pembicara kedua tim pro dalam pidato penutup.
Dewan juri,
dan hadirin sekalian.
Mosi debat
pada kesempatan ini adalah Kebijakan Pemerintah dalam Menerapkan Full day
school.
Mengawali
argumentasi tim kami, saya ingin mengutip Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tentang tujuan pendidikan
nasional.
Di situ
dijelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jadi tujuan
pendidikan bukan hanya untuk mendapatkan pekerjaan tetapi agar moral yang baik.
Siapa yang
mengurus hal ini secara organisatoris, tentu pemerintah pusat, dalam hal ini
kebijakan melalui menteri pendidikan.
Muhadjir
Effendi selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan
tentang Full day school. Kebijakan ini berlaku pada seluruh jenjang pendidikan
mulai dari SD, SMP hingga SMA di seluruh Indonesia.
Maksud dan
tujuan dengan dikeluarkannya kebijakan ini adalah mengembalikan esensi
pendidikan pada kondisi yang ideal, yakni pendidikan karakter dari siswa
terpenuhi dan memperoleh pengetahuan umum yang mumpuni. Dengan demikian, kata
Muhadjir Efendi, dilansir dari http://nasional.kompas.com,
“Para siswa
dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kegiatan kontraproduktif,
seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya”.
Selanjutnya
soal perubahan nama full day school menjadi
pendidikan penguatan karakter (PPK) akan dijelaskan oleh rekan saya Hellen
sebagai pembicara kedua.
Perlu kami
jelaskan juga bahwa full day school di
sini maksudnya bukanlah belajar seharian di dalam kelas. Namun belajar sampai
setengah hari, kemudian dilanjutkan dengan Ekstrakurikuler seperti mengaji, menyanyi, menggambar, dan
lain sebagainya yang bersifat positif; Sehingga membantu anak menggembangkan
keterampilan dan membangun rasa percaya diri siswa.
Bagian ini,
saya ingin mengajukan pertanyaan retoris kepada tim kontra, ‘apakah tim kontra
tidak mau memiliki moral yang baik?’. Karena full day school fokusnya adalah pendidikan karakter. Terkait hal
ini akan dijelaskan oleh rekan saya pembicara kedua.
Kami tim
pemerintah, meyakini sepenuhnya bahwa hanya orang tidak waras saja yang tidak
menginginkan moral dan ahlak yang baik. Pada konteks ini, artinya anda setuju
dengan argumen kami.
Oleh karena
itu, dapat saya simbulkan bahwa, kebijakan pemerintah tentang full day school harus dan sangat layak
untuk didukung dengan beberapa argumen penutup, sebagai berikut:
1. Secara harafiah tugas seorang pelajar ya
belajar. Maka apapun kebijakan pemerintah selama itu masih dalam koridor
belajar maka harus didukung.
2. Di tengah fenomena teknologi yang terus
berkembang dan kecenderungan remaja pada gadjet harus dikurangi, maka salah
satu caranya adalah dengan full day school.
3. Minimnya waktu orang tua dengan anak karena
rutinitas kerja maka kebijakan full day
school adalah pilihan yang tepat untuk menghindari anak melakukan
tindakan-tindakan negatif yang merugikan dirinya dan masa depannya.
4. Hidup itu selalu berkembang, oleh karena itu
lembaga pendidikan pun harus menyesuaikan dengan perkembangan dan tantangan
yang ada untuk menghasilkan generasi yang moralnya baik dan mampu bersaing
dalam perkembangan zaman yang semakin moderen dan penuh tantangan.
5. Hanya dengan pendidikanlah maka keberadaan
sebuah bangsa akan berlanjut. Oleh karena itu, pendidikan yang baik harus
disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia saat ini; yakni
keatusian sosial, radikalisme, tawuran antar pelajar, dan narkoba yang merusak
seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jadi sekali
lagi saya tegaskan bahwa kami tim pro sangat mendukung mosi ini, dengan dasar
argumentasi yang telah kami kemukakan sebelumnya.
Sekian dan
terima kasih, selanjutnya saya kembalikan kepada moderator.
Pembicara Pertama Tim Kontra
Selamat pagi
dan salam sejatera.
Hadirin,
dewan juri, dan tim pro yang kami terhormati.
Perkenalkan
Kami dari SMA Kehidupan Jakarta. Saya Antonius sebagai pembicara pertama tim
kontra; pada kesempatan ini akan menanggapi pernyataan dari pembicara pertama
tim pro. Kemudian menjelaskan dasar argumen tim kami, yang berkaitan dengan
topik debat kali ini.
Selanjutnya
rekan saya Mario sebagai pembicara kedua akan kembali menanggpi pernyataan dari
lawan; kemudian menguatkan kembali kontruksi berpikir tim kami dengan contoh –
contoh kongkrit.
Terakhir
sebagai pembicara ketiga, saudara Jose
akan menanggpi pernyataan dari tim pro. Kemudian menguatkan argumentasi
tim kami, dan merangkum pernayataan dari pembicara pertama dan kedua.
Bagian akhir
dari sistematika debat ini akan ditegaskan kembali oleh saya sendiri, Antonius
sebagai pembicara pertama tim kontra
dalam pidato penutup sesi ini.
Hadirin dan
dewan juru yang terhormat. Mosi debat pada sesi ini adalah Kebijakan Pemerintah
dalam Menerapkan Full day school. Sebelum saya menanggapi dan memberi batasan
pada mosi ini saya ingin memaparkan dua hal tentang kondisi dunia pendidikan
kita. Pertama soal guru dan kedua soal sarana dan pra sarana.
Pertama soal
guru,
Mengapa
guru. Ya jelas guru yang mengajar; kalau guru itu tidak memiliki kemampuan maka
secara otomatis mutu pendidikan menurun. Apapun kurikulumnya, bahkan mau ganti
sampai berapa ratus kali tidak akan membuat kualitas pendidikan Indonesia
menjadi lebih baik.
Ada bukti
yang menunjukan mutu pendidikan itu rendah akibat kurangnya kompotensi guru,
hal ini bisa kita lihat pada
http://bengkuluekspress.com/kompetensi-guru-bahasa-masih-rendah.
Di sini
dikatakan saat uji kompotensi guru tahun 2006 standarnya adalah 5,5 itu banyak
yang tidak lulus, apalagi saat ini tahun 2017 standar UKG telah dinaikan
menjadi 8 logikanya tentu banyak yang tidak lulus.
Lantas
pertanyaan saya, menurut tim pro mungkinkah pendidikan Indonesia akan lebih
baik jika diajarkan oleh guru yang hasil UKG 5,5 saja tidak lulus?. Tidak perlu
dijawab tetapi direnungkan saja. Belum lagi kasus pelecehan seksual oleh guru.
Jadi kesimpulannya
adalah meski kurikulum diganti 100 kali pun tetapi jika kualitas guru kurang,
sarana dan pra sarana tidak memadai. Maka kurikulum sebagus apapun tidak akan
berhasil meningkatkan pendidikan di Indonesia. Apalagi dengan embel-embel
mengubah moral remaja.
Selain itu
kerja sama dengan orang tua sangatlah penting karena orang tua murid yang punya
anak. Sedangkan fakta menunjukan orang tua menggagas petisi menolak full day
school, berita kompas,
http://nasional.kompas.com/read/2016/08/09/13395511/tak.setuju.usulan.mendikbud.orangtua.siswa.gagas.petisi.tolak.full.day.school.
Kemudian
penolakan yang sama dilakukan oleh siswa-siswi SMA N 6
Jakarta.http://megapolitan.kompas.com/read/2016/08/08/16195301/wacana.sekolah.full.day.ini.tanggapan.murid.dan.orangtua.
Soal ini akan dijelaskan oleh rekan saya pembicara kedua.
Solusi yang
kami berikan adalah perbaiki kualitas guru dan bangun sarana dan pra sarana di
daerah terluar terlebih dahulu baru kebijakan ini di terapkan. Tetapi selama
sarana dan pra sarana di daerah belum ada pemerataan seperti Jakarta dan
kualitas guru belum diperbaiki maka kami dengan tegas menolak mosi ini. Dengan
berbagai dasar pemikiran yang telah dikemukakan pada bagian terdahulu.
Soal moral,
seperti disinggung oleh pembicara pertama tim pro, dengan tegas saya nyatakan
bahwa itu adalah tanggung jawab seluruh stekholder, bukan saja sekolah semata.
Orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh agama berperan di situ juga. Rincinya
akan dikemukakan oleh rekan saya pembicara kedua.
Jadi sekali
lagi saya nyatakan dengan tegas, kami sangat menolak mosi ini karena tidak efektif
dan efisien. Sekian dan terima kasih, waktu selanjutnya saya kembalikan pada
Moderator.
Pembicara Kedua Tim Pro
(salam
pembuka dan pembuka pembicaraan disesuaikan redaksinya)
Menanggapi
kesangsian dari pembicara pertama tim kontra soal full day school tidak akan
bisa berjalan jika kualitas guru, sarana, dan pra sarana sekolah belum
disiapkan.
Saya ingin
mengutip pernyataan Nurson Wahid, seorang politisi muda dan cendekiawan Muslim
yang mengatakan; “masalah
terjadi karena orang gagal paham dan salah paham”.
Gagal paham
karena orang memiliki kecenderungan melihat suatu kebijakan secara sepintas
kemudian bereaksi, dan reaksinya berlebihan sehingga menimbulkan salah paham.
Baiklah
rekan-rekan tim kontra yang saya hormati, dilansir dari http://news.liputan6.com, kalau anda berkenan saudara bisa membacanya
sendiri, saya bawah print outnya. Di situ, Narsulla, staf khusus
Kendikbud
bidang komunikasi publik, mengatakan:
“Konsekuensi
diterapkan full day school tersebut
harus ada penambahan fasilitas di lingkup sekolah. Penambahan fasilitas umum di
sekolah tersebut menggunakan dana hibah”. Kata Nasrullah di sela Focus Groups
Discussion (FGD) Penguatan Media dalam Mensosialisasikan Kebijakan Mendikbud di
Malang, Jawa Timur, Sabtu 18 Maret 2017.
Artinya soal
sarana dan pra sarana yang dikawatirkan oleh tim kontra tadi, jauh-jauh hari
sudah dipikirkan, bahkan sudah ada yang melaksanakan. Saya akan membacakan
pernayataan Narsulla staf khusus kemendikbud pada pargraf selanjutnya;
Artinya apa,
yang dikawatirkan tim kontra sudah dilaksanakan. Fakta lain pun menunjukan ada
540 sekolah yang menerima dana hibah untuk melengkapi fasilitas sekolah yang
belum ada atau kurang. Artinya, kebijakan ini sudah berjalan, dan jika
mayoritas orang tidak setuju, bahkan anda katakan tadi menggagas petisi, tetapi
mengapa ada 540 sekolah yang setuju menerima dana hibah?. Paksaan, tekanankah
itu?.
Menurut
hemat kami, ini hanya sekelintir orang yang tidak menginginkan revolusi mental
terjadi di negeri ini; sehingga dengan segala daya upaya hendak menghentikan
program yang baik ini.
Kemudian
kekawatiran kedua adalah soal guru dengan dihadirkan hasil UKG guru tahun 2006
dan 2017 sebagai data perbandingan.
Rekan-rekan
tim kontra yang kami hormati. Di bagian akhir pernayataan Nasrullah
bahwa, "rasio guru dan siswa pun juga tidak merata dan rata-rata
guru menumpuk di Jawa atau di lokasi tertentu. Oleh karena itu dalam waktu
dekat akan dilakukan, Gerakan literasi di Sekolah.
Artinya apa,
lagi-lagi saya harus katakan bahwa anda berpikir saat ini. Namun jauh sebelum itu, pengampuh kebijakan kita
telah memikirkannya terlebih dahulu. Sebelum anda berpikir dan sebelum mereka
melakukan kebijakan penerapan full day
school segala situasi, termasuk apa yang tim kontra pikirkan sudah lebih
dulu dipikirkan dan dilaksanakan.
Selain itu,
soal kualitas guru, telah dilakukan pelatihan guru dengan sistem klaster pada
masa peralihan dari Anis Baswedan ke Muhadjir Effendi, menteri pendidikan saat
ini.
Artinya apa,
beliau sudah teruji dalam situasi sulit untuk berpikir cepat dan tepat.
Sehingga kebijakan yang digagas olehnya sendiri tentu telah dibekali dengan
kontruksi berpikir sebab akibat. Termasuk item penting dalam bidang pendidikan,
yakni guru sebagai garda terdepan.
Jadi saran
kami anda jangan terlalu kwatir berlebihan.
Kemudian
meyoal tentang full day school, perlu
kita ketahui bersama bahwa penaman tersebut telah diganti menjadi Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) dengan
jadwal pelajaran tetap namun aktifitas sekolah yang lain ditambah dengan fokus
utama adalah pendidikan karakter.
Jadi bisa
saya simpulkan bahwa kelompok pro memiliki tingkat kekawatiran berlebihan yang
tidak berdasar dan beralas; karena segala kekawatiran yang dikemukakan, soal
guru maupun sarana pendidikan; jauh sebelumnya sudah dipikirkan dan
dilaksanakan oleh pengampuh kebijakan yakni pemerintah, melalui menteri
pendidikan nasional.
Jadi kami
mendukung mosi ini untuk mengaktualisasikan revolusi mental demi generasi
sesudah kita dan Indonesia yang lebih baik.
Sekian dan
terima kasih, selanjutnya saya kembalikan kepada moderator.
Pembicara Kedua Tim Kontra
(salam
pembuka dan pembuka pembicaraan disesuaikan redaksinya)
Tadi
pembicara kedua dari tim pro mengatakan, “jauh sebelum kami berpikir pemerintah
telah memikirkanya dan melaksanakannya”. Jadi kekawatiran kami tentang kualitas
guru dan masalah sarana dan pra sarana telah dengan tegas dinyatakan tidak
berdasar. Walaupun sejatinya yang kami sampaikan itu, khususnya kualitas guru
merekapun merasakannya karena mereka juga adalah pelajar.
Dewan juri
yang terhormat, saya ingin mengemukakan dua hal.
Hal pertama
adalah kondisi fisik dan pskologis siswa, hal yang kedua masih soal kualitas
guru dan masalah sarana prasarana. Hal kedua ini lebih pada penegasan ulang.
Rekan-rekan
tim pro yang kami hormati.
Saya ingin
mengajak rekan-rekan sekalian untuk berpikir sebelum kita bertemu di tempat
ini. Jika sekolah anda menerapkan kurikulum K 13, berarti anda mungkin juga
sering dengar pernayataan, guru hanya sebagai fasilitator, siswa belajar untuk
menemukan sendiri.
Praktiknya
deretan tugas kimia, fisika, sejarah, dan berbagai pelajaran lain menumpuk. Itu
fakta jangan membantah, jika anda seorang pelajar pasti mengalaminya.
Full day
school. Kita akan menghapi suatu kenyataan belajar seperti biasa dari jam 06.30
hingga pukul 13.00 WIB. Setelah itu, kegiatan sekolah dilanjutkan dengan eskul
dan bimbingan keagamaan, yang anda katakan (pembicara 1 dan 2) soal moral itu,
ada pada kira-kira pukul 13.00 sampai pukul 16.30 WIB.
Pertanyaan
saya kapan kita bisa mengerjakan tugas-tugas sekolah yang kita peroleh dari belajar
reguler sejak pukul 6.30 hingga pukul 13.00?.
Saat pulang
sekolah? Lantas waktu dengan keluarga kapan?.
Hari Sabtu
dan Minggu?, jika iya maka tidak efektef. Dimana karakter kita sebagai remaja
dengan gaya berkumpul dan bersosialisasi sebagai kebutuhan yang harus
terpenuhi; di lain pihak harus mengerjakan tumpukan tugas sekolah, semantara
waktu bersama keluarga tidak terpenuhi dengan baik. Selain itu, dengan
kebijakan ini memberi beban mental dan fisik tersendiri, apalagi siswa SD yang
muda bosan.
Sampai pada
bagian ini, saya cukup yakin anda akan katakan tugas seorang pelajar ya
belajar. Anda lupa pada satu hal bahwa masa anak-anak itu masa bermain. Jika
kebutuhan ini tidak terpenuhi, maka ibaratnya orang yang haus tidak diberi
minum. Maka yang muncul adalah pemberontakan karena kebutuhan dasarnya tidak
terpenuhi.
Apakah anda
setuju dengan kebijakan yang akan menjadi beban bagi anda juga?.
Selain itu
saya ingin mengajak anda, jangan hanya berpikir soal Jakarta, tempat anda
berada saat ini. Coba anda lihat gambar ini dan baca refrensi tentang Indonesia
timur yang rumahnya jauh-jauh, akses sulit dan orangtuanya petani dan nelayan.
Kemudian
coba lihat gambar ini, sebuah sekolah yang bangunannya dipinjam dari SMP
terbuka.
Lantas yang
ini, sekolah tidak layak. Jangankan beli komputer, beli kapur tulis saja susah.
Sampai pada bagian ini anda mungkin akan katakan, jauh sebelum anda berpikir
pengampuh kebijakan sudah berpikir, dan jauh sebelum anda kawatir Muhadjir
Effendy menteri pendidikan sudah laksanakan A, B, C dan seterusnya.
Bahkan
mungkin saat ini rekan-rekan tim propun sedang melawan nuraninya sendiri, soal
tugas-tugas sekolah yang menumpuk dan kapan akan diselesaikan.
Jadi, dewan
juri yang terhormat, kami tim kontra dengan tegas menolak mosi ini dengan
alasan masih tentang sarana dan pra sarana, kualitas guru, dan ditambah dengan
beban fisik dan psikologis siswa.
Sekian dan
terima kasih. Waktu selanjutnya saya kembalikan ke moderator.
Pembicara Ketiga Tim Pro
*** Salam
dan pembuka pembicaraan disesuaikan redaksinya***
Mengawali
tanggapan saya tentang kekawatiran tim kontra soal sarana dan pra sarana.
Ditambah dengan beban fisik dan psikis yang telah dipaparkan oleh pembicara
kedua tim kontra tadi. Saya ingin mengutip kata-kata Sidarta Gautama, tokoh
yang dikenal sebagai pendiri agama Budha.
"Segala
sesuatu (pasti) berubah, tidak ada satu hal yang tetap dan tidak berubah."
Dalam
konteks pendidikan dan remaja, kita bisa simak dari orang tua kita, guru-guru
kita, atau membaca dari literatur yang ada bahwa, sopan santun anak sekolah
masih dijaga, menghormati orang tua syarat mutlak dan kental, seks bebas tidak
diperkenankan sebelum pernikanan resmi. ITU DULU.
Sekarang kita
bisa lihat tawuran antar pelajar, fenomena keautisan sosial yang ditimbulkan
karena adanya teknologi informasi, secara khusus bahaya gadjet bagi remaja.
Jika kurang jelas saya ingin beri contoh fenomena pokemon go yang cukup menyita
perhatian kita bersama pekan sebelumnya. Seks bebas, belum lagi kasus narkoba,
juga korupsi yang menganak pinang di negeri ini, radikalisme dan beribu kasus
lain yang miris jika dikaji lebih jauh.
Soal
radikalisme ingin saya katakan pada forum ini bahwa orang-orang yang terlibat
di dalamnya, bukan orang yang tidak memiliki kecerdasan intlektual melainkan
cukup cerdas. Buktinya mereka bisa rakit bom, dan mohon maaf saya harus
sampaikan di forum ini bahwa bom tersebut dipakai untuk membom gereja, melawan
aparat penegak hukum, dan bahkan tidak segan-segan menghabisi nyawa siapa saja
yang berseberangan dengan kelompok ekstrimisme ini.
Apakah
mereka orang-orang bodoh?, saya katakan tidak. Tetapi mereka kurang dalam hal
kecerdesan emosional, karakter moral dan nilai-nilai kebangsaan.
Fenomena
rekutan anak muda yang kita kenal dengan sebutan ISIS rekuitmen adalah salah
satu gambaran bahwa moralitas dan pendidikan karakter kebangsaan harus kita
galakkan lagi untuk melihat Indonesia terus berjaya. Pancasila tetap menjadi
dasar negara kita, dan Bineka Tunggal Ika pun tetap menjadi semangat berbanggsa
kita.
Caranya
sederhana, PENDIDIKAN KARAKTER yang
sedang digalangkan oleh Kemendikbud melalui kebijakan full day school.
Dewan juri
yang terhormat, Itulah fenomena dan tantangan berbangsa saat ini. Kepada siapa
negeri ini berharap untuk terbebas dari semua kenyataan yang saya sebutkan
tadi. Bukan presiden, gubernur atau bupati, tetapi melalui generasi mudanya.
Yaitu saya, rekan saya, dan teman-teman dari tim kontra. Cara yang dilakukan adalah
melalui jalur pendidikan; dan sekali lagi saya tegaskan lewat pendidikan
karakter yang digagas lewat full day school.
Soal beban
fisik dan mental saya ingin kemukakan bahwa full
day school adalah belajar seperti biasa, hanya ditambahkan gaya pendidikan
karakter alah pondok pesantern, seminari maupun pembinaan remaja gereja. Jika
anda katakan cape fisik dan mental, bagi saya ini hanya bentuk ketakutan karena
tidak mau keluar dari zona nyaman.
Ribuan
santri yang ada di tanah air Indonesia. Ratusan seminaris yang tersebar di
daratan Jawa, sulawesi, dan Indonesia Timur lain, biasa saja. Ratusan aktifis
muda gereja yang juga anak sekolah mungkin sudah gila semua jika mereka selalu
berpikir sulit seperti tim kontra. Tetapi kenyataannya, santri, seminaris, maupun
pemuda gereja masih ada sampai saat ini.
Jadi
intinya, ini hanya soal mau atau tidak keluar dari zona nyaman dan mau dibina
menjadi lebih baik atau tidak.
Dewan juri
yang terhormat, mengenai minimnya sarana dan pra sarana, terutama akses yang
sulit di timur sana. Itulah kenyataan saat ini tetapi jangan pernah lupa juga
tantangan lainnya sedang menanti generasi muda Indonesia.
Apa itu
tantangannya?, ya narkoba, seks bebas, keatusian sosial, tawuran antara
pelajar, radikalisme, ekstrimisme.
Apakah kita
hanya duduk diam dan menerima nasib?.
Bagi kami
tim pemerintah, sarana dan prasarana memang penting. Tetapi membangun
intlektualitas dan moralitas generasi penerus bangsa jauh lebih penting. Sampai
pada bagian ini saya meyakini rekan-rekan tim oposisi akan menanggapinya dengan
pertanyaan kritis; bagaimana mungkin kita membangun manusia muda agar siap
menggantikan generasi tua kalau guru sebagai pioner terdepan pendidikan tidak
memiliki kualitas yang mumpuni.
Tim oposisi
dan dewan juri yang terhormat,
Jika setiap
saat sejak republik ini ada, kita selalu bersikap skeptis terhadap guru maka
tidak ada Baharudin Habibi yang bisa buat pesawat. Tidak ada presiden yang
bernama Jokowidodo; tidak ada Ahok yang mengubah tempat pelacuran Kali jodoh
menjadi taman bermain keluarga, dan tidak ada anak Papua yang bernama George
Saa yang menemukan rumus fisika, dan saat ini bersekolah di Amerika.
Dewan juri
yang terhormat,
Semua itu
karena andil guru bangsa. Kalau pun toh tim lawan memberikan kritikan untuk
perubahan agar menjadi lebih baik, itu sah dan baik tetapi jika terus menerus
bersikap skeptis maka perubahan ke arah yang lebih baik tidak akan terjadi di
negeri ini. Hanya kehancuran sebuah bangsalah yang dinanti. Ingat musuh kita
saat ini bukan para penjajah tetapi anak bangsa sendiri.
Soal
pekerjaan rumah menumpuk dan kapan harus dikerjakan adalah evaluasi dan
perbaikan untuk menjadi lebih baik. Berilah kami kesempatan untuk membuktikan
kalau program ini benar dan membawa manfaat. Tunggu evaluasi anda diaktualisasikan
atau belum itu soal nanti, tetapi saat ini marilah kita dukung program yang
baik ini untuk Indonesia yang lebih baik.
Dewan juri
yang terhormat, sebelum saya mengahiri paparan argumentasi saya, izinkan saya
untuk kemukakan satu hal.
Fenomena
remaja dan perubahan selalu terjadi di mana saja. Dunia pendidikan yang baik
harus selalu tanggap menanggapi perubahan zaman dan membuat kemasan yang baik
untuk menghadapinya. Soal siap atau tidak siap sarana dan pra sarana, itu yang
kedua. Tetapi keutamaan untuk membangun manusia muda yang intletual dan
bermoral lewat full day school harus
didukung.
Sekian dan
terima kasih, selanjutnya saya kembalikan kepada moderator.
Pembicara Ketiga Tim Kontra
*** Salam
dan pembuka pembicaraan disesuaikan redaksinya***
Membangun
manusia itu penting, niat baik itu bagus tetapi semuanya akan sia-sia jika
pengampuh kebijakan tidak memiliki skala prioritas dan melibatkan segenap
komponen bangsa dalam membangun manusia itu sendiri.
Dewan juri
yang terhormat,
Gelombang
penolakan terhadap program yang oleh rekan-rekan tim pemerintah dikatakan untuk
membuat Indonesia menjadi lebih baik ini, menuai banyak penolakan dari segala
lapisan anak bangsa, bukan hanya kami bertiga di sini.
Penolakan
pertama dari masyarakat melalui petisi situs change.org. Petisi bertuliskan
'Tolak Pendidikan "Full Day"/Sekolah Seharian Penuh di Indonesia
dibuat oleh Deddy Mahyarto Kresnoputro.
Saat saya cek pada tanggal 30/4/2017,
pukul 13.00 WIB sudah ada 46. 520 orang yang menandatangani petisi online tersebut
dan menyatakan menolak. Hanya 3. 480 orang yang menyatakan setuju dengan
kebijakan tersebut. Ini belum termasuk saudara-saudari kita di Indonesia bagian
Timur yang mungkin akses ke situs ini agak sulit atau tidak mengetahuinya.
Jadi dengan
tegas saya nyatakan dengan rasio yang ada program ini tidak bisa diterima oleh
masyarakat umum, dengan berbagai alasan seperti yang dikemukakan oleh pembicara
1 dan 2 tim oposisi yang telah disampaikan sebelumnya.
Bukan hanya
masyarakat yang menolak kebijakan full day school. Penolakan yang samapun
dilakukan oleh bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi (http://news.okezone.com).
Pertanyaan
saya bagaimana mungkin kebijakan pemerintah pusat bisa terealisasi jika kepala
daerahnya saja menolak?.
Apakah ini
akan maksimal?, saya pikir tidak. Bahkan hanya akan membuang biaya, waktu dan
tenaga saja, padahal dibagian lain sektor pendidikan masih banyak yang harus
dibereskan segera. Seperti sarana dan pra sarana sekolah.
Sampai pada
bagian ini saya cukup yakin tim pemerintah akan katakan, bangun manusia dulu
baru bangunan. Karena manusia yang membangun bangunan bukan bangunan yang
membangun manusia.
Lantas
bagimana dengan guru honorer yang gajinya tidak mencapai UMR. Tiga bulan sekali
baru diterima. Apakah mereka bukan manusia tim pro?
Penolakan
yang sama juga dilakukan oleh wakil DPR RI Fadli zon
(http://m.metrotvnews.com). Lantas bagaimana mungkin eksekutif dan legislatif
bisa bersinergi kalau sejak awal saja sudah menolak.
Jadi
kesimpulannya full day school belum
bisa diterapkan di Indonesia karena sarana dan pra sarana belum memadai. Masih
terjadi kesenjangan antara pusat dan daerah, kualitas guru yang belum memadai,
dan masih ada masalah lain di bidang pendidikan yang lebih serius lagi daripada
full day school.
Program ini
hanya bisa diterapkan di negara maju dan wilayah perkotaan, yang memiliki akses
yang muda dan mata pencarian orang tua adalah perkantoran. Tidak untuk daerah
yang aksesnya sulit dan mata pencarian orang tua adalah bertani dan nelayan.
Jika dewan
menyetujui permintaan ini maka dewan ikut andil dalam menciptakan kesenjangan
antara pusat dan daerah, ikut andil dalam sentimen sosial tertentu antara
pedesaan dan perkotaan. Sekali lagi saya tegaskan jika dewan menyetujui
permintaan tim pemerintah maka program pemerintah tentang pemerataan pendidikan
di Indonesia tidak terjadi, dan itu semua karena keputusan dewan pada sidang
ini. Sekian dan terima kasih, selanjutnya saya kembalikan pada moderator.
Pidato Penutup Tim Pro
*** Salam
dan pembuka pembicaraan disesuaikan redaksinya***
Dewan yang
terhormat, di era moderen seperti saat ini, setiap saat selalu mengahdirkan
fenomena baru yang menuntut suatu tanggapan serius dari perubahan tersebut.
Sekolah
sebagai sebuah lembaga pendidikan perannya sangatlah sentral dan strategis,
untuk menentukan nasib sebuah bangsa dalam menanggapi perubahan yang ada.
Kenyataan
yang telah kami jelaskan sebelumnya, seperti radikalisme, autisme, ekstrimisme,
narkoba, dan seks bebas adalah bagian kecil dari tantangan dunia pendidikan
saat ini. Di sisi yang lain sebagai sebuah bangsa, kita dihadapi oleh kenyataan
bahwa sarana dan prasarana sekolah yang minim fasilitasnya. Namun, bagi kami
tim pemerintahan, orentasi pembangunan suatu bangsa adalah bukan pada gedung
dan benda mati, melainkan manusia.
Sebab
manusia yang akan mengendalikan kekurangan sarana dan pra sarana, bukan sarana
dan pra sarana yang mengendalikan manusia. Oleh karena itu, dengan tegas kami
menyatakan mendukung penuh mosi tentang diberlakukan full day school; untuk
mencetak generasi muda penerus bangsa yang cerdas otaknya. Moralnya baik,
karena nilai kebangsaan dan moralitas adalah dasar pendidikannya; dan tentunya
memiliki raga yang sehat karena jauh dari narkoba, seks bebas, maupun tidakan
eksrimisme lainnya.
Jika dewan
menolak paparan kami, maka dengan tegas saya nyatakan dewan terlibat dalam
persekongkolan untuk menghancurkan negeri ini dari dalam, dan melalui generasi
mudanya.
Hadirin
sekalian,
Kapan lagi
kalau bukan sekarang, siapa lagi kalau bukan kita yang memulai.
Dewan yang
terhormat, terus berpikir untuk membuat sebuah keputusan yang tepat itu baik.
Tetapi manusia dan sisi kemanusian haruslah mendapatkan tempat yang paling
terhormat.
Sekian dan
terima kasih, selanjutnya saya kembalikan kepada moderator.
Pidato Penutup Tim Kontra
*** Salam
dan pembuka pembicaraan disesuaikan redaksinya***
Dewan juri
dan rekan-rekan tim pemerintahan yang saya hormati.
Jumlah
sekolah dari Aceh hingga tanah Papua sekitar 300 ribu unit. 76 % kelas tingkat
sekolah dasar rusak. 19 % guru di Indonesia pendidikannya di bawah S 1 dari
total kurang lebih 3,4 juta orang guru di Indonesia. Sumber
http://databoks.katadata.co.id tahun 2016.
Dewan yang
terhormat, dengan rasio yang ada; maka niat yang baik saja tidak cukup
menyelesaikan persoalan bangsa seperti radikalisme, narkoba, seks bebas maupun kenakalan
remaja yang disampaikan oleh tim pemerintahan. Kita butuh analisis dan kajian
yang mendalam sehingga niat yang baik, dana yang dipakai dari pajak rakayat
benar-benar tepat sasaran dan dibutuhkan oleh dunia pendidikan kita.
Jadi dewan
yang terhormat berulang kali kami menyatakan, MENOLAK dengan tegas diberlakukan
sistem full day school di Indonesia.
Saran yang
kami berikan benahi dulu masalah sarana dan prasarana, kualitas dan kesejateran
guru. Cipatakan pemeratan dalam segala aspek di bidang pendidikan antara pusat
dan daerah, kota dan desa baru program ini dilaksanakan.
Sidang dewan
yang terhormat, jika dewan menyetujui forum kali ini; maka dengan sangat
menyesal kami harus katakan bahwa dewan ikut andil dalam menciptakan sistem
olah APBN yang tidak tepat sasaran; dan
tentunya sangat merugikan rakyat kecil.
Dewan yang
terhormat, mohon dipertimbangkan argumentasi, riset dan bukti-bukti lapangan
yang telah kami kemukan.
Sekian dan
terima kasih, selanjutnya saya kembalikan pada moderator.***