DIJUPUK IWAKE AJA NGANTI BUTHEG BANYUNE
Pepatah di atas secara
harfiah berarti diambil ikannya jangan sampai keruh airnya.
Pepatah ini mengandaikan
pada sebuah peristiwa perburuan ikan di kolam atau di sebuah sungai. Pada
umumnya pengambilan ikan di kolam atau sungai selalu menimbulkan kekeruhan pada
air tempat ikan tersebut diambil. Hal ini terjadi karena gerakan tubuh manusia,
benda lain, atau bahkan gerakan ikan itu sendiri di dalam air tersebut sehingga
mengubak atau mengaduk air kolam/ sungai. Idealnya adalah ikan yang diincar
bisa diambil namun air yang melingkupinya jangan sampai menjadi keruh atau
butek.
Pepatah ini secara luas
menyangkutkan persoalannya pada pengambilan kebijaksanaan atau penyelesaian
masalah yang diidealkan jangan sampai menimbulkan korban atau masalah baru. Hal
ini dapat dicontohkan misalnya pada kasus pencurian yang dilakukan oleh
seseorang di sebuah dusun. Kebetulan ketua dusunnya mengetahui siapa pelaku
pencurian itu. Agar masyarakat jangan sampai gaduh dan ribut-ribut nggak
karuan, ketua dusun segera datang dan menangkap pencuri tersebut lalu pencuri
tersebut disuruh untuk mengembalikan barang-barang yang dicurinya.
Setelah barang yang
dicuri dikembalikan, orang yang kehilangan pun lega. Pencurinya tidak digebuki
massa. Ketua dusunnya akan semakin naik pamornya karena jeli dan terampil
menangani persoalan. Masyarakatnya tetap tenang. Persoalan yang melanda dusun
bisa diselesaikan tanpa ribut, tanpa korban, tanpa kegaduhan. Minim resiko.***

