PAKULINAN IKU KODRAT SING KAPINDHO
Pepatah Jawa di atas
secara harfiah dapat diartikan kebiasaan itu (merupakan) kodrat yang kedua.
Dalam kehidupan
sehari-hari banyak kita temukan kebiasaan-kebiasaan orang atua diri kita
sendiri. Kadang-kadang kebiasaan tersebut bernilai positif, namun banyak juga
kebiasaan yang sebenarnya bernilai negatif. Kebiasaan belajar adalah kebiasaan
yang positif. Kebiasaan berbohong, mencuri, atau korupsi adalah kebiasaan yang
bernilai negatif.
Kebiasaan-kebiasaan
positif tentu saja perlu diteruskan bahkan dikembangkan. Sementara kebiasaan
yang bernilai negatif harus dihentikan. Kebiasaan merupakan perilaku yang
menjadi pola keseharian dari orang yang bersangkutan. Pola-pola perilaku
keseharian yang buruk atau negatif akan menjadi semacam ”trade mark” atau ciri khas
dari orang yang bersangkutan. Trade mark atau ciri khas yang demikian itulah
yang kemudian dikatakan sebagai kodrat yang kedua. Alasannya, ketika bayi orang
tersebut mestinya dilahirkan secara polos atau putih. Itulah kodrat awalnya.
Kodrat keduanya dibentuk oleh orang yang bersangkutan dengan berbagai pengaruh
lingkungan serta hasrat, nafsu, dan impiannya sendiri.
Kebiasaan yang kemudian
dikatakan sebagai kodrat kedua itu umumnya tidak mudah diubah. Semuanya
tergantung pada hati nurani orang yang bersangkutan. Apakah hati nuraninya akan
didengarkan dan dituruti ataukah hasrat, nafsu, atau impian yang tidak pada
tempatnya yang akan dituruti.***

