NGUNDHUH WOHING PAKART1
Peribahasa di atas
secara harfiah berarti memanen buah pekerjaan/tindakan. Secara luas peribahasa
ini ingin mengajarkan tentang orang yang menuai dari buah tindakannya sendiri.
Hal ini dapat dicontohkan misalnya karena seseorang selalu mencelakai atau
merugikan orang lain, maka pada suatu ketika ia pun akan diperlakukan demikian
pula oleh orang lain.
Peribahasa ini sesungguhnya merupakan representasi dari paham
kepercayaan akan hukum karma yang sampai sekarang masing dianut oleh banyak
orang Jawa (Indonesia). Peribahasa tersebut menjadi penanda akan adanya
keyakinan hukum harmonium alam raya. Hal ini bisa dicontohkan pula misalnya
karena manusia menebangi hutan semaunya, maka bencana banjir, tanah longsor dan
kekeringan pun mengancam. Dapat saja terjadi bahwa undhuh-undhuhan atau panen
dari pakarti itu tidak mengenai orang yang berbuat namun mengenai saudara,
anak, cucu, pasangan hidup, dan keturunannya.
Oleh karena itu, bagi orang yang
percaya pada paham ini mereka akan takut berbuat negatif karena mereka percaya
bahwa hal yang negatif itu nantinya akan mengenai dirinya sendiri, saudara, dan
keturunannya.***